DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan konsep halalan thayyiban harus dipahami sebagai satu kesatuan. Halal tidak cukup hanya memastikan produk bebas dari babi, lemak babi, atau alkohol.
Menurutnya, perkembangan industri, teknologi, dan gaya hidup membuat pemahaman mengenai produk halal harus semakin komprehensif.
"No pork oke, no lard oke, no alcohol oke, tapi tidak hanya itu saja. Harus semua aspek traceability kehalalan dipastikan," kata Babe Haikal yang dilansir pada Jumat (11/9/2026).
Ia mencontohkan aspek lain yang juga perlu diperhatikan, seperti penggunaan monosodium glutamate (MSG) secara berlebihan, pewarna buatan, masa kedaluwarsa, hingga pengelolaan limbah.
Babe Haikal menjelaskan, halalan thayyiban mencakup kehalalan sekaligus kualitas, kebersihan, keamanan, kelayakan, dan kemanfaatan produk. Karena itu, proses produksi harus dapat ditelusuri, mulai dari bahan baku, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga penyajian.
Ia menambahkan, sertifikat dan label halal menjadi penanda bahwa produk telah melalui mekanisme sertifikasi sesuai ketentuan Jaminan Produk Halal. [*]