Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Aksi May Day, Buruh Aceh Tuntut UMP Naik dan Outsourcing Dihapus

Aksi May Day, Buruh Aceh Tuntut UMP Naik dan Outsourcing Dihapus

Jum`at, 01 Mei 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Rabu (1/5/2026). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Rabu (1/5/2026). 

Aksi tersebut diwarnai dengan sejumlah tuntutan penting, mulai dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing).

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Saiful Mar, menegaskan bahwa momentum May Day menjadi ruang bagi buruh untuk kembali menyuarakan hak-hak mereka yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi di Aceh.

“Harapan buruh sangat banyak, terutama UMP Aceh harus naik setiap tahunnya. Tapi bukan sekadar naik, melainkan kenaikan yang signifikan,” ujar Saiful Mar kepada wartawan di sela-sela aksi.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang tidak bisa disamakan dengan provinsi lain di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan pengupahan juga seharusnya mempertimbangkan kondisi dan status khusus tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Aceh ini berbeda dengan 37 provinsi lainnya. Maka kebijakan UMP tidak boleh disamakan. Kita punya kekhususan, itu harus dijalankan,” tegasnya.

Selain soal upah, ABA juga mendesak pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan buruh. Saiful menyebut praktik tersebut membuat posisi pekerja semakin rentan dan tidak memiliki kepastian kerja.

“Kita tidak ingin ada lagi karyawan outsourcing di Aceh. Ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada buruh,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi dunia usaha di Aceh yang didominasi oleh perusahaan kecil dan menengah. Dari sekitar 6.664 perusahaan yang ada, hanya segelintir yang masuk kategori besar. Kondisi ini, menurutnya, seharusnya menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.

“Harusnya dengan jumlah perusahaan tersebut, tidak ada lagi kemiskinan dan pengangguran. Tapi faktanya masih terjadi. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Saiful Mar juga meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2006 segera dicabut karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami sudah sepakat dengan DPRK bahwa aturan itu menyengsarakan masyarakat. Kalau pemerintah yang memulai, maka pemerintah juga harus mengakhiri,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi UMP yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp3,9 juta lebih, agar benar-benar dijalankan oleh seluruh perusahaan di Aceh.

“Pemerintah wajib hadir memastikan UMP dijalankan. Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas,” katanya.

Saiful juga mendorong dinas terkait agar lebih proaktif dalam menjangkau para buruh di lapangan. Ia menilai, banyak pekerja enggan melapor karena faktor ketakutan dan keterbatasan akses informasi.

“Buruh ini kelompok lemah. Kalau disuruh melapor, mereka takut. Maka pemerintah harus jemput bola,” ujarnya.

Tak hanya menyampaikan tuntutan, rangkaian kegiatan May Day yang digelar ABA juga diisi dengan aksi sosial, termasuk donor darah yang melibatkan berbagai pihak.

“Kegiatan ini sudah kami siapkan sejak dua minggu lalu. Hari ini puncaknya, termasuk donor darah untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkas Saiful Mar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI