DIALEKSIS.COM | Jakarta - Warga negara asing (WNA) kini bisa mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia. Kebijakan baru ini resmi diberlakukan mulai 15 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Visa ini kami buka untuk WNA yang ingin mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, atau pendidikan keprofesian. Tujuannya adalah untuk menunjang karier mereka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Visa dengan indeks E30 ini memungkinkan pemegangnya tinggal di Indonesia selama satu atau dua tahun, tergantung masa berlaku yang diajukan.
Syarat dan Cara Pengajuan
Permohonan visa dilakukan secara daring melalui situs evisa.imigrasi.go.id. Seperti jenis visa lainnya, WNA wajib memenuhi persyaratan umum:
1. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
2. Bukti kepemilikan dana hidup minimal USD 2.000
3. Pasfoto berwarna terbaru
4. WNA juga harus memiliki penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non formal di Indonesia.
Sedangkan untuk Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Visa E30, sebagai berikut:
1. Rp6.000.000 untuk izin tinggal 1 tahun
2. Rp8.500.000 untuk izin tinggal 2 tahun
Masa Tinggal Visa Pendidikan Formal Diperpanjang
Tak hanya pendidikan non formal, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperluas masa izin tinggal untuk visa pendidikan formal, yakni:
1. Visa E30A untuk pendidikan dasar dan menengah
2. Visa E30B untuk pendidikan tinggi
“Kini, pemegang visa pendidikan formal bisa tinggal hingga empat tahun. Ini jauh lebih panjang dibanding sebelumnya yang maksimal hanya dua tahun,” ujar Yuldi.
Visa E30A dan E30B juga memerlukan penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan. Biaya PNBP untuk masa izin tinggal 4 tahun adalah Rp12.000.000, sedangkan untuk 1 dan 2 tahun masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.
Dorong Daya Saing Pendidikan Indonesia
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 3.100 perguruan tinggi, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN). Sejumlah universitas di Indonesia bahkan telah masuk dalam daftar 300 universitas terbaik dunia.
“Minat pelajar asing terhadap program studi berbasis budaya Indonesia cukup tinggi. Dengan kebijakan ini, kami berharap lebih banyak WNA yang datang ke Indonesia untuk belajar, baik formal maupun non formal,” ucap Yuldi.
Menurutnya, ini merupakan bagian dari strategi meningkatkan daya saing global Indonesia melalui sektor pendidikan. [red]