Beranda / Berita / Dunia / Usai Menghina Erdogan, Jurnalis TV Ditahan

Usai Menghina Erdogan, Jurnalis TV Ditahan

Minggu, 23 Januari 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kolase foto. Sedef Kabas (kiri) dan Presiden Recep Tayyip Erdogan (kanan). [Foto: channelstv]


DIALEKSIS.COM | Turki - Sedef Kabas, jurnalis TV terkenal ditahan oleh pihak berwenang Turki karena komentarnya mengenai Presiden Recep Tayyip Erdogan yang disampaikannya saat siaran. 

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, dikutip dari VoA Indonesia, Minggu (23/1/2022).

Polisi menahan Kabas di rumahnya pada Sabtu (22/1/2022), pukul 02.00 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah ia menyampaikan komentar itu dan mengunggahnya ke akun Twitter miliknya yang memiliki 900 ribu pengikut.

Ia resmi ditangkap setelah hadir di persidangan.

Di Turki, tindak pidana penghinaan terhadap presiden dengan ancaman hukuman penjara satu hingga empat tahun.

"Seorang jurnalis terang-terangan menghina presiden kita di sebuah saluran TV yang tak punya tujuan lain selain menebarkan kebencian," kata kepala juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, lewat Twitter.

"Saya mengecam dengan keras arogansi dan ketidakmoralan ini. Ini tidak hanya amoral, tapi juga tidak bertanggung jawab," kata Altun.

Namun, serikat jurnalis Turki menyebut penangkapan Kabas sebagai "serangan serius terhadap kebebasan berekspresi."

Menurut Kelompok Wartawan Tanpa Tapal Batas (Reporters Without Borders), Turki ada di peringkat 153 dari 180 pada indeks kebebasan Pers 2021. [VoA Ind]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda