Rusia akan Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB
Font: Ukuran: - +
Majelis Umum PBB akan mengadakan pemungutan suara hari Kamis (7/4/2022) soal keanggotaan Rusia di Dewan HAM. [Foto: dok. VoA/Reuters]
DIALEKSIS.COM | New York - Majelis Umum PBB akan mengadakan pemungutan suara hari Kamis (7/4/2022) untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia, karena invasinya ke Ukraina.
Melansir VoA Indonesia, dua pertiga dari 193 negara anggotanya memilih mendukung keluarnya Rusia dari dewan itu.
Dewan HAM yang berpusat di Jenewa lebih bersifat simbolis, tetapi mengizinkan penyelidikan atas pelanggaran HAM. Rusia saat ini berada pada tahun kedua dari masa jabatan tiga tahunnya di Dewan HAM PBB.
Sejak serangan Rusia 24 Februari ke Ukraina, Majelis Umum PBB mengeluarkan dua resolusi yang mengutuk tindakan Rusia. [VoA Ind]