kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Revisi Regulasi, Kini Rusia Dapat Menuduh Wartawan dan Blogger Sebagai Agen Asing

Revisi Regulasi, Kini Rusia Dapat Menuduh Wartawan dan Blogger Sebagai Agen Asing

Kamis, 05 Desember 2019 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Dua perempuan menyaksikan tayangan stasiun televisi yang berhubungan erat dengan pemerintah Rusia. [Foto: Getty Images]


DIALEKSIS.COM | Rusia - Pemerintah Rusia kini dibenarkan secara hukum untuk menuding jurnalis dan blogger sebagai agen asing. Kewenangan itu mereka dapatkan setelah merevisi undang-undang kontroversial yang selama ini ditentang pegiat prodemokrasi.

Rusia sebelumnya sudah menempelkan label 'agen asing' kepada sejumlah media massa dan lembaga masyarakat sipil yang berhubungan politik dan menerima dana dari luar negeri.

'Agen asing' merupakan terminologi yang dicapkan pemerintah Uni Soviet untuk orang-orang yang mereka anggap sebagai 'pembangkang politik'.

Terdapat dua kriteria untuk setiap orang yang dapat dicap 'agen asing', salah satunya memproduksi dan menyebarkan informasi dari sumber media asing. Satu kriteria lainnya adalah pendanaan dari entitas luar negeri.

Revisi regulasi untuk 'media massa agen asing' itu diteken Presiden Rusia, Vladimir Putin, 2 Desember lalu, walau terus-menerus dikecam Uni Eropa, Amnesty International, dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama Eropa (OSCE).

Pemerintahan Rusia menyebut revisi undang-undang yang pertama kali diterbitkan tahun 2017 itu adalah respons mereka terhadap kebijakan Amerika Serikat.

Terdapat sejumlah penolakan dari lembaga HAM terhadap regulasi tersebut.

Perwakilan biro kebebasan media OSCE, Harlem Desir, menyebut undang-undang baru itu akan mengganggu kebebasan berekspresi dan media massa.

Amnesty International menyatakan regulasi itu akan merusak independensi dunia jurnalistik Rusia sehingga wajib dibatalkan. (BBC)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda