kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Raja Salman Resmi Hapus Hukuman Cambuk di Arab Saudi

Raja Salman Resmi Hapus Hukuman Cambuk di Arab Saudi

Minggu, 26 April 2020 14:47 WIB

Font: Ukuran: - +

Raja Salman bin Abdulaziz 


DIALEKSIS.COM | Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus hukuman cambuk di negaranya. Pejabat hak asasi manusia, pengacara, dan warga Saudi menyambut hangat keputusan itu.

Sebagai gantinya, para pelanggar aturan akan menerima denda atau hukuman penjara, demikian kata Komisi Hak Asasi Manusia Saudi (HRC).

"HRC menyambut keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini untuk secara efektif menghilangkan cambukan sebagai hukuman potensial," demikian dikutip dari ArabNews.com.

"Reformasi yang signifikan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman." Presiden HRC Dr. Awwad bin Saleh Al-Awwad menjelaskan.

"Reformasi ini adalah langkah maju dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya satu dari 70 reformasi hak asasi manusia yang dilakukan di Kerajaan selama lima tahun terakhir," paparnya.

Meskipun reformasi ini meningkatkan kehidupan berbagai penerima manfaat, termasuk wanita, pekerja, pemuda dan orang tua, mereka semua berasal dari keinginan besar yang sama untuk membuat kehidupan yang lebih baik untuk semua warga negara dan penduduk Kerajaan.

Dia menjelaskan keputusan itu menegaskan dukungan besar sistem peradilan dari kepemimpinan Kerajaan.

Sementara itu anggota Dewan Shoura, Dr. Ibrahim Al-Nahhas mengatakan kepada Arab News bahwa perubahan tersebut mencerminkan reformasi Kerajaan.

"Kami berada dalam masa perubahan dan pengembangan dalam segala hal, termasuk pelaksanaan putusan yang akan menguntungkan narapidana serta masyarakat dengan cara yang berbeda. Ini adalah keputusan yang mewakili kebijaksanaan agung lembaga-lembaga Saudi, dan kompatibel dengan masa depan yang cerah dari Kerajaan Arab Saudi." Tuturnya.

Abdulrahman Allahim, seorang pengacara, mengatakan ini adalah keputusan penting dan bersejarah dalam sistem peradilan Kerajaan.

Warga Saudi di media sosial juga menyambut baik keputusan tersebut. Berikut beberapa diantaranya

Hukuman yang tidak pantas bagi negara seperti Arab Saudi. Saya pikir ini adalah momen bersejarah untuk mengesampingkan hukuman dari kamus peradilan kami. Hakim memiliki banyak alternatif untuk menggantikannya, lebih cocok untuk kita dan negara kita.

Martabat manusia harus dilestarikan, bahkan jika dia melakukan kesalahan. Dia harus dihukum dengan cara yang menjaga kemanusiaannya, dan cambuk di depan umum di depan orang membunuh kemanusiaannya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda