kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / PM Polandia Menuduh Uni Eropa Lakukan Pemerasan Terkait Supremasi Hukum

PM Polandia Menuduh Uni Eropa Lakukan Pemerasan Terkait Supremasi Hukum

Selasa, 19 Oktober 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki. [Foto: Reuters/Bernadett Szabo]



DIALEKSIS.COM | Polandia - Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki menuduh Uni Eropa (UE) melakukan "pemerasan" dalam perdebatan sengit dengan ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengenai supremasi hukum.

Bentrokan di Parlemen Eropa mengikuti keputusan pengadilan tinggi Polandia yang menolak bagian-bagian penting dari hukum Uni Eropa.

Ursula von der Leyen mengatakan dia akan bertindak untuk mencegah Polandia merusak nilai-nilai Uni Eropa.

Sebagai tanggapan, Morawiecki menolak "bahasa ancaman" dan menuduh UE melampaui wewenangnya.

Polandia sangat mendukung menjadi bagian dari UE, jajak pendapat menunjukkan, tetapi pemerintah nasionalis sayap kanan Polandia semakin berselisih dalam berbagai masalah terkait independensi peradilan.

Perselisihan terbaru telah memuncak atas keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kontroversial oleh Pengadilan Konstitusi Polandia yang pada dasarnya menolak prinsip inti bahwa hukum Uni Eropa memiliki keunggulan atas undang-undang nasional.

Kasus tersebut, yang dibawa oleh perdana menteri Polandia, adalah pertama kalinya pemimpin negara anggota UE mempertanyakan perjanjian UE di pengadilan konstitusional nasional.

"Pemerasan tidak boleh menjadi metode kebijakan," kata Morawiecki dari partai Hukum dan Keadilan yang konservatif-nasionalis yang berkuasa di Polandia, dilansir dari BBC, Selasa (19/10/2021).

Putusan pengadilan telah menimbulkan kekhawatiran bahwa Polandia, seperti Inggris, bisa keluar dari UE yang disebut Polexit. Namun, Morawiecki telah berulang kali menegaskan negara itu tidak memiliki rencana untuk meninggalkan UE. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda