Beranda / Berita / Aceh / Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Bupati Ramli, Tersangka Ucapkan Alhamdulillah didepan penyidik

Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Bupati Ramli, Tersangka Ucapkan Alhamdulillah didepan penyidik

Kamis, 11 Februari 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


T Abdul Azis, Saksi Kunci Tgk Janggot ditahan di Polres Aceh Barat. [IST]

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Rabu 10 Februari 2021, T Abdul Azis yang merupakan Saksi Kunci Tgk. Janggot atas Laporan Penganiyaan dan Pengeroyokan dengan Terlapor Bupati Aceh Barat (Ramli MS) juga ikut dilaporkan Balik oleh Bupati Aceh Barat Atas Dugaaan Pencemaran Nama Baik, Penistaan Pengancaman serta Penyerangan Terhadap Kekuasaan yang sah.

Dimana Berdasarkan Surat Panggilan Kedua sebagai Tersangka yang ditanda tangani oleh AKP Parmohonan Harahap, S.H., Seusai diperiksa oleh penyidik, T Abdul Azis ditangkap dan Rabu malam ini berada didalam Tahanan Polres Aceh Barat.

Pada saat bersamaaan T Abdul Azis Sanksi Kunci Sekaligus Pengikut Tgk. Janggot menyampaikan "Alhamdulillah" dihadapan Penyidik Pidum Polres Aceh Barat karna telah melakukan Penangkapan serta ditahan di Ruang Tahanan Polres Aceh Barat.

Keyword:


Editor :
Fira

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda