Senin, 11 Agustus 2025
Beranda / Berita / Dunia / Pengadilan Uganda Tolak Jaminan bagi Tokoh Oposisi Kizza Besigye dalam Kasus Pengkhianatan

Pengadilan Uganda Tolak Jaminan bagi Tokoh Oposisi Kizza Besigye dalam Kasus Pengkhianatan

Sabtu, 09 Agustus 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kizza Besigye berdiri di kursi terdakwa di ruang sidang dengan tuduhan menghasut kekerasan [Foto: Abubaker Lubowa/Reuters]


DIALEKSIS.COM | Uganda - Seorang hakim Uganda menolak memberikan jaminan kepada tokoh oposisi veteran Kizza Besigye, yang telah dipenjara selama hampir sembilan bulan atas tuduhan pengkhianatan.

Hakim Emmanuel Baguma mengatakan pada hari Jumat (8/8/2025) bahwa masa maksimum 180 hari sebelum jaminan wajib diberikan baru dimulai ketika ia ditahan di pengadilan sipil pada 21 Februari, yang berarti ia kekurangan 12 hari untuk memenuhi persyaratan mendapatkan jaminan.

Pengacaranya berpendapat bahwa ia seharusnya dibebaskan secara otomatis dengan jaminan karena ia telah menghabiskan lebih dari 180 hari di penjara tanpa persidangannya dimulai.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di antara para kritikus pemerintah, termasuk pemimpin oposisi Bobi Wine dan kelompok-kelompok hak asasi manusia, tentang tindakan keras menjelang pemilihan umum nasional Uganda awal tahun depan di mana Presiden Yoweri Museveni, 80 tahun, sedang mencalonkan diri kembali.

Pemerintah membantah telah menargetkan tokoh-tokoh oposisi dan mengatakan semua orang yang ditahan telah melakukan kejahatan.

Besigye, mantan sekutu dan dokter pribadi Museveni, telah mencalonkan diri melawan pemimpin petahana tersebut dalam empat pemilu.

Ia kalah dalam semua pemilu, tetapi menolak hasilnya dan menuduh adanya kecurangan serta intimidasi pemilih. Besigye belum mengatakan apakah ia akan mencalonkan diri lagi.

Besigye telah ditangkap beberapa kali selama bertahun-tahun, termasuk pada tahun 2022 atas tuduhan menghasut kekerasan.

Besigye, yang menyangkal melakukan kesalahan apa pun, dipulangkan paksa ke Uganda dari negara tetangga Kenya pada November tahun lalu, dan awalnya didakwa di pengadilan militer, sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan sipil. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI