Beranda / Berita / Dunia / Pemimpin Senior Jamaat Bangladesh Abdur Razzaq Mengundurkan Diri

Pemimpin Senior Jamaat Bangladesh Abdur Razzaq Mengundurkan Diri

Selasa, 19 Februari 2019 09:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Analis mengatakan pengunduran diri Razzaq akan memiliki 'implikasi yang luas' bagi Jamaat-e-Islami [Foto: Istimewa: Abdur Razzaq]


DIALEKSIS.COM | Bangladesh - Seorang pemimpin senior partai politik keagamaan terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami, telah mengundurkan diri mengutip kegagalan partai untuk meminta maaf atas perannya dalam mendukung militer Pakistan 50 tahun yang lalu.

Abdur Razzaq, yang memegang posisi asisten sekretaris jenderal di Jamaat, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ia telah berusaha meminta pihaknya untuk meminta maaf selama 20 tahun tetapi ia mengundurkan diri pada hari Jumat setelah menyadari bahwa itu tidak akan berubah pikiran.

"Ketika saya melihat bahwa saya tidak dapat melanjutkan lebih jauh dan tidak ada harapan bahwa partai akan meminta maaf dan saya telah sampai di ujung jalan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Razzaq.

Dia mengatakan pengunduran diri itu juga disebabkan oleh kegagalan partai untuk memikirkan kembali pandangannya tentang negara Islam dan merestrukturisasi dirinya menjadi "partai berprinsip demokratis yang menganut nilai-nilai Islam yang beroperasi dalam konstitusi sekuler Bangladesh".

Pengunduran diri Razzak "memiliki implikasi yang luas untuk Jamaat-e-Islami", menurut Ali Riaz, seorang profesor politik dan pemerintahan di Illinois State University.

"Saya tidak akan terkejut jika aktivis akar rumput Jamaat sekarang mengeksplorasi kemungkinan pembubaran partai dengan serius," kata Riaz.

"Keengganan kepemimpinan Jamaat untuk mengambil tanggung jawab atas perannya pada tahun 1971 selama perang pembebasan telah menghalangi kemampuannya untuk menarik orang-orang Bangladesh. Adalah sebuah pernyataan yang meremehkan untuk mengatakan bahwa permintaan maaf itu sudah lama tertunda," tambah Riaz.

Pada Desember 1971, Bangladesh memperoleh kemerdekaan menyusul perang saudara yang mengadu militer Pakistan melawan penduduk Bengali yang tinggal di tempat yang dulu dikenal sebagai Pakistan Timur. Pemerintah Bangladesh saat ini mengklaim bahwa tiga juta orang Bengali tewas dalam perang, meskipun perkiraan lain mengklaim angka itu berada di level rendah hingga pertengahan ratusan ribu.

Pada tahun 1972 konstitusi pemerintah pertama Bangladesh, Jamaat-e-Islami dan semua partai agama lainnya dilarang karena peran mereka dalam perang. Namun, pada 1979, setelah pembunuhan Presiden pertama negara itu, Sheikh Mujibur Rahman, konstitusi diubah sehingga memungkinkan Jamaat membangun kembali dirinya.

Razzaq, juga seorang pengacara, mengatakan bahwa Jamaat seharusnya meminta maaf karena gagal "mendukung kemerdekaan Bangladesh" dan tidak mengkritik "kekejaman yang dilakukan oleh militer Pakistan" selama perang.

Dalam surat pengunduran dirinya kepada pemimpin Jamaat, Maqbul Ahmed, dirilis ke media, ia berpendapat bahwa kegagalan Jamaat untuk mengatasi masalah 1971 telah "menghasilkan stigma yang melekat pada mereka yang tidak terlibat dalam keputusan" dan itu " kegagalan Jamaat yang terus menerus ini [untuk meminta maaf] telah memberikan dasar lebih lanjut untuk itu dilihat sebagai partai anti-kemerdekaan ".

Meskipun militer Pakistan dituduh melakukan sebagian besar pembunuhan, milisi yang dibentuk oleh Jamaat-e-Islami dituduh terlibat dalam banyak kekejaman.

Pembentukan Pengadilan Kejahatan Internasional oleh pemerintah Liga Awami saat ini pada tahun 2010 sejauh ini menghasilkan eksekusi lima pemimpin senior Jamaat setelah mereka dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Razzaq, yang bertindak sebagai kepala penasihat hukum untuk para pemimpin Jamaat yang dituduh dalam kasus-kasus di pengadilan, membantah bahwa permintaan maaf oleh partai akan menjadi pengakuan atas perannya dalam pelanggaran yang dilakukan selama perang - hanya kolaborasi.

Razzaq juga mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia sekarang percaya bahwa partai itu harus dibubarkan.

"Meskipun Jamaat adalah partai politik yang sah, sejak 2011 pemerintah belum memberikan ruang apa pun," kata pengacara senior itu.

"Pemerintah telah menutup semua 65 kantor distrik dan 4.000 kantor lainnya di seluruh negeri. Pemerintah tidak dapat mengatur pertemuan publik atau tertutup dan tidak diizinkan untuk mengadakan konferensi pers dan tidak dapat mengambil bagian dalam pemilihan," jelas Razzaq.

"Dalam situasi ini, lebih baik bagi partai untuk membubarkan diri," katanya.

Razzaq, yang sejak akhir 2013 telah tinggal di "pengasingan sendiri" di London, mengatakan ia "tidak memiliki niat untuk melayangkan partai politik baru" di Bangladesh sekarang.

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda