Beranda / Berita / Dunia / Pemimpin Hong Kong Tunda Pembahasan RUU Ekstradisi

Pemimpin Hong Kong Tunda Pembahasan RUU Ekstradisi

Sabtu, 15 Juni 2019 20:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Demo RUU ekstradisi. (Foto: REUTERS/Thomas Peter)


DIALEKSIS.COM | Hongkong - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi, Sabtu (15/6), setelah beleid itu memicu protes besar-besaran sejak akhir pekan lalu.

"Dewan Legislatif akan menunda pembahasan terkait dengan RUU tersebut sampai komunikasi terkait penjelasan (RUU) dan mendengarkan pendapat selesai. Kami tidak punya niat untuk menetapkan batas waktu untuk proses ini," kata Lam kepada wartawan, Sabtu (15/6).

"Pemerintah telah memutuskan menunda proses amandemen legislatif."

Pernyataan itu diutarakan Lam setelah ia menegaskan akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Ekstradisi meski telah diprotes puluhan ribu warga yang menolak draf hukum tersebut sejak Minggu (9/6).

Lam merasa sedih bahwa RUU gagasannya itu menimbulkan kontroversi dan perselisihan dalam masyarakat.

"Saya merasa sangat sedih dan menyesal bahwa kekurangan kami dalam menjalani pekerjaan kami dan berbagai faktor lainnya telah menimbulkan kontroversi serta perselisihan yang substansial dalam masyarakat setelah periode yang relatif tenang dalam dua tahun terakhir," papar Lam seperti dikutip AFP.

Ratusan ribu orang turun ke jalanan kota Hong Kong selama sepekan terakhir.

Unjuk rasa pecah setelah pemerintah Hong Kong mulai menggodok RUU ekstradisi beberapa waktu lalu. RUU itu memungkinkan otoritas Hong Kong mengirimkan narapidana untuk diadili di negara lain, termasuk ke China.

Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.

Anggota legislatif Hong Kong juga mengatakan RUU itu tak memberikan jaminan bagi narapidana yang diekstradisi akan mendapatkan proses persidangan adil.

Demonstrasi ini dinilai sebagai protes dan krisis politik terbesar sejak Inggris menyerahkan Hong Kong kepada China pada 1997 silam.

Unjuk rasa itu juga menempatkan Lam dalam tekanan untuk mundur bahkan dari kubu partai dan penasihat politiknya sendiri. (CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda