kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pemerintah China Disebut Caplok Saham Induk TikTok

Pemerintah China Disebut Caplok Saham Induk TikTok

Rabu, 18 Agustus 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Saham ByteDance, induk usaha platform Tiktok, dikabarkan dimiliki oleh pemerintah China. Hal ini diungkapkan oleh sebuah laporan dari The Information yang mengutip catatan perusahaan serta sejumlah orang yang mengetahui kabar tersebut.

Menurut laporan The Information, pemerintah China memiliki saham dan duduk dalam kursi dewan Beijing ByteDance Technology, dikutip Reuters, Rabu (18/8/2021).

ByteDance menjual 1% sahamnya pada 30 April 2021 lalu pada WangTouZhongWen (Beijing) Technology. Perusahaan tersebut dimiliki tiga entitas negara, ungkap The Information mengutip database online catatan perusahaan China bernama Tianyancha.

Dari kesepakatan itu, diungkapkan oleh dua orang yang mengetahui kejadian tersebut, pemerintah China boleh menunjuk seorang dewan direktur di ByteDance.

The Information juga mengungkapkan nasib Tiktok akibat kesepakatan itu. Yakni perjanjian tidak memberikan pemerintah China saham apapun dalam platform video pendek karena struktur perusahaan ByteDance yang kompleks.

ByteDance juga telah buka suara terkait laporan tersebut. Kepada Reuters, perusahaan mengatakan anak usaha China dalam laporan itu merujuk pada beberapa platform video dan informasi pasar China.

Pihak perusahaan menambahkan platform tersebut memegang lisensi yang diperlukan untuk beroperasi di bawah hukum China.

Sementara itu dalam laporan berbeda disebutkan ByteDance berencana untuk IPO pada awal tahun 2022 di Hongkong. Kami mengharapkan panduan akhir dari ByteDance pada September. Mereka menyerahkan semua dokumen pengajuan dengan otoritas China sekarang dan sedang melalui proses peninjauan," kata laporan itu.

Untuk laporan ini, juru bicara ByteDance menolak memberikan informasi lebih lanjut. Namun pada April lalu, perusahaan pernah mengungkapkan belum punya rencana dalam waktu dekat untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO).

Sebelumnya dalam laporan South China Morning Post, ByteDance pernah merencanakan melantai di bursa saham namun terganjal aturan dari pemerintah Amerika Serikat dan China.

"Pemilik aplikasi video paling populer di China Douyin [nama lain TikTok di China] menghadapi kesulitan dalam menemukan struktur bisnis yang dapat menyenangkan Beijing dan Washington," tulis laporan itu.[CNBC Indonesia]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda