Jum`at, 22 Mei 2026
Beranda / Berita / Dunia / Menlu Sugiono Kecam Israel Siksa WNI Relawan Flotilla: Tidak Manusiawi dan Langgar Hukum Internasional

Menlu Sugiono Kecam Israel Siksa WNI Relawan Flotilla: Tidak Manusiawi dan Langgar Hukum Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Menlu RI, Sugiono. Foto: for Dialeksis.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras tindakan pasukan Israel terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan setelah mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza, Palestina.

Sembilan WNI tersebut ditangkap di perairan internasional saat berlayar bersama armada Global Sumud Flotilla untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus menembus blokade Israel terhadap Gaza. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Pelabuhan Ashdod dan diproses di pusat penahanan imigrasi Israel.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” kata Sugiono dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026) malam.

Sugiono menegaskan, perlakuan tidak manusiawi terhadap para relawan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, tindakan pasukan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Indonesia kembali menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” ujarnya.

Kecaman tersebut disampaikan setelah beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan dugaan perlakuan kasar terhadap relawan yang ditahan. Dalam rekaman itu, sejumlah relawan tampak dalam kondisi tangan terikat ke belakang, diseret petugas Israel, hingga dipaksa dalam posisi sujud.

Pemerintah Indonesia menilai tindakan tersebut semakin memperlihatkan buruknya perlakuan Israel terhadap relawan kemanusiaan yang membawa misi bantuan untuk warga sipil Palestina di Gaza.

Saat ini, sembilan WNI yang sempat ditahan telah dibebaskan dan berada di Istanbul, Turki, per Kamis (21/5/2026) waktu setempat. Mereka dijadwalkan segera dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh proses administrasi dan penanganan di Turki selesai.

Dalam pernyataan terpisah, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki serta seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan para WNI dari penahanan Israel.

Ia memastikan negara akan tetap hadir mengawal proses pemulangan para relawan hingga tiba kembali di Tanah Air.

“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” kata Sugiono.

Misi Global Sumud Flotilla merupakan gerakan masyarakat sipil internasional yang berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur laut. Misi tersebut menjadi bagian dari solidaritas global terhadap warga Palestina yang masih menghadapi blokade dan krisis kemanusiaan berkepanjangan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI