DIALEKSIS.COM | Jenewa - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong transformasi digital dalam sistem kekayaan intelektual (KI) nasional.
Pernyataan itu disampaikan Supratman saat mewakili Indonesia dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025).
“Tujuan kami adalah menyediakan layanan Kekayaan Intelektual yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis,” kata Supratman di hadapan delegasi dari 194 negara anggota WIPO.
Ia menyebut, percepatan digitalisasi merupakan respons terhadap kemajuan teknologi dan ekonomi berbasis inovasi yang kini berkembang sangat cepat. Langkah ini juga sejalan dengan poin keempat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Semua layanan KI di Indonesia kini sudah berbasis daring, mulai dari pengajuan permohonan, proses pasca-permohonan, hingga layanan pengaduan dan permintaan informasi,” ujar Supratman.
Menurut data yang disampaikan dalam forum tersebut, jumlah permohonan KI di Indonesia meningkat signifikan. Pada semester I tahun 2025, tercatat 152.115 permohonan atau naik 20,02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 126.744 permohonan. Permohonan hak cipta mendominasi dengan 78.209 permohonan, disusul merek (64.388), paten (5.831), dan desain industri (3.668).
Selain transformasi digital, Supratman mengungkapkan bahwa Indonesia sedang memutakhirkan regulasi nasional terkait KI. Beberapa undang-undang yang tengah direvisi antara lain UU Paten, UU Desain Industri, dan UU Hak Cipta.
“Langkah ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adaptif kepada para kreator dan inovator,” tegasnya.
Sebagai bentuk promosi ekonomi kreatif berbasis KI, delegasi Indonesia juga menggelar pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties” di sela kegiatan sidang umum. Pameran tersebut menampilkan berbagai karya dan produk unggulan berbasis kekayaan budaya dan inovasi lokal.
“Kami mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran kami, menikmati karya-karya yang dipamerkan, dan tentu saja berinteraksi langsung dengan para kreatornya,” ujar Supratman.
Dalam kesempatan itu, Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada WIPO atas dukungan teknis dan pengembangan kapasitas, khususnya di bidang komersialisasi KI, pemberdayaan UMKM, dan penguatan indikasi geografis.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama internasional demi membangun sistem kekayaan intelektual global yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. [in]