Beranda / Berita / Dunia / Mantan Duta Besar Inggris Dipenjara di Myanmar

Mantan Duta Besar Inggris Dipenjara di Myanmar

Sabtu, 03 September 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mantan utusan Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman (kanan) dan suaminya, artis Burma Htein Lin (kiri), ditangkap minggu lalu. [Foto: Getty Images]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Mantan duta besar Inggris untuk Myanmar dan suaminya masing-masing telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh otoritas militer negara itu.

Vicky Bowman dan Htein Lin, mantan tahanan politik, didakwa melanggar undang-undang imigrasi.

Pasangan itu ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Yangon.

Kasus ini kemungkinan besar menyangkut masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, di mana orang asing jarang dituntut di Myanmar.

Bowman, seorang pembicara bahasa Burma yang fasih, adalah anggota komunitas internasional kecil Myanmar yang terkenal.

Bowman dan suaminya ditahan ketika mereka kembali ke kota dari rumah yang mereka miliki di Negara Bagian Shan. Otoritas militer menuduh mereka berdua gagal mendaftarkannya sebagai tempat tinggal di alamat yang berbeda.

Htein Lin adalah seorang seniman terkemuka dan mantan tahanan politik yang merupakan anggota Front Demokratik Mahasiswa Seluruh Burma, sebuah kelompok perlawanan bersenjata yang dibentuk setelah pemberontakan populer yang dipimpin mahasiswa melawan junta militer pada tahun 1988.

Pasangan itu menikah dan pindah ke London sebelum kembali ke Yangon pada 2013.

Penangkapan pasangan itu terjadi ketika Inggris baru-baru ini mengumumkan sanksi terhadap otoritas militer di Myanmar, bertepatan dengan ulang tahun kelima penumpasan mematikan terhadap Muslim Rohingya di negara itu. Serangan gencar pada tahun 2017 menewaskan lebih dari 6.000 orang, dan membuat ratusan ribu orang mengungsi hanya dalam beberapa bulan pertama, dengan sebagian besar dari mereka melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh.

Sebelumnya pada hari Jumat, pengadilan yang dijalankan militer di Myanmar juga menghukum mantan pemimpin Aung San Suu Kyi tiga tahun penjara lagi atas tuduhan penipuan pemilu. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda