kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Mahkamah Agung Brasil Ancam akan Menutup Operasi Platform X

Mahkamah Agung Brasil Ancam akan Menutup Operasi Platform X

Kamis, 29 Agustus 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mahkamah Agung Brasil. [Foto: wikiwand.com]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil pada hari Rabu (28/8/2024) mengancam akan menutup operasi  kantor lokal X, yang sebelumnya bernama Twitter, kecuali jika pemiliknya yang miliarder, Elon Musk, menunjuk perwakilan hukum di Brasil dalam waktu 24 jam.

Perintah dari Hakim Alexandre de Moraes merupakan perkembangan terbaru dalam perseteruan yang sedang berlangsung dengan platform Musk. Perusahaan tersebut berselisih dengan de Moraes awal tahun ini terkait kebebasan berbicara, akun yang terkait dengan sayap kanan, dan misinformasi di platform tersebut, dan mengklaim menjadi korban penyensoran.

Awal bulan ini, X mengatakan akan memindahkan semua staf Brasil yang tersisa di negara tersebut "efektif segera," dengan mengatakan de Moraes telah mengancam perwakilan hukumnya di negara tersebut dengan penangkapan.

Mahkamah Agung pada hari Rabu memberi tahu X tentang perintah de Moraes dalam balasannya terhadap unggahan dari akun urusan pemerintah global perusahaan di platform sosial tersebut.

"Jika terjadi ketidakpatuhan terhadap penetapan tersebut, keputusan tersebut dapat mengakibatkan penangguhan aktivitas jaringan media sosial di Brasil," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Di Amerika Serikat, kebebasan berbicara merupakan hak konstitusional yang jauh lebih permisif dibandingkan di banyak negara, termasuk Brasil, tempat de Moraes pada bulan April memerintahkan penyelidikan terhadap Musk atas penyebaran berita palsu yang mencemarkan nama baik dan penyelidikan lain atas kemungkinan penghalangan, hasutan, dan organisasi kriminal.

Hak politik Brasil telah lama mencirikan de Moraes sebagai pihak yang melampaui batas dengan mengekang kebebasan berbicara dan terlibat dalam penganiayaan politik. 

Para pembelanya mengatakan tindakannya sah, didukung oleh setidaknya mayoritas hakim pengadilan, dan telah berfungsi untuk melindungi demokrasi di saat demokrasi terancam.[abc news]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda