kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Lusinan Warga Memprotes Ancaman Israel untuk Hapus Desa Palestina

Lusinan Warga Memprotes Ancaman Israel untuk Hapus Desa Palestina

Senin, 23 Januari 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Khan al-Ahmar telah lama diancam oleh negara Israel, namun penduduk menolak untuk mengosongkan desa tersebut. [Foto: Mohammad Torokman/Reuters]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Lusinan warga Palestina memprotes ancaman yang dibuat oleh politisi Israel untuk segera melakukan pemindahan paksa desa Bedouin Palestina Khan al-Ahmar di pinggiran timur Yerusalem, rumah bagi setidaknya 180 orang.

Protes terjadi pada hari Senin (23/1/2023) setelah politisi sayap kanan dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengatakan dia akan mendorong pemindahan paksa desa dan muncul rencana kunjungan ke situs tersebut oleh menteri sayap kanan, termasuk Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich.

Sejumlah politisi dari partai terbesar parlemen Israel, Likud, akhirnya berkumpul di dekat desa sebelum kemudian pergi.

Ben-Gvir pada hari Sabtu mengatakan pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu "tidak akan menahan orang Yahudi pada satu standar hukum dan orang Arab pada yang lain" setelah sebuah pos pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat yang diduduki utara dibersihkan oleh pasukan Israel.

Namun, warga Palestina mengecam apa yang mereka anggap sebagai persamaan palsu antara pemukiman Khan al-Ahmar dan Israel, yang ilegal menurut hukum internasional.

“Sejak 1967, ada perintah militer untuk menghancurkan rumah, menutup zona militer, dan lainnya, dan kemudian kawasan ini diubah menjadi pemukiman ilegal dan cagar alam,” kata Eid Jahalin, yang menggambarkan dirinya sebagai juru bicara desa, pada protes hari Senin. .

“Nasib kami adalah untuk tetap berada di daerah ini,” bantah Jahalin. “Siapa pun yang berpikir bahwa itu hanya Khan al-Ahmar “ ada penghancuran di Lembah Yordan, penghancuran di Masafer Yatta, di kota Yerusalem “ itu adalah sesuatu yang terus terjadi di seluruh Palestina.”

Nasib Khan al-Ahmar telah menarik perhatian internasional atas perjuangan hukumnya selama bertahun-tahun dengan otoritas Israel atas kelangsungan hidupnya.

Pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah pendudukan diklasifikasikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

Amnesty International sebelumnya menyebut upaya untuk memindahkan penduduk Khan al-Ahmar sebagai "tidak hanya tidak berperasaan dan diskriminatif [tetapi juga] ilegal".

“Pemindahan paksa komunitas Khan al-Ahmar sama dengan kejahatan perang,” kata Amnesti pada tahun 2018. “Israel harus mengakhiri kebijakannya menghancurkan rumah dan mata pencaharian warga Palestina untuk memberi jalan bagi pemukiman.”

Khan al-Ahmar terletak di Tepi Barat, beberapa kilometer dari Yerusalem dan di antara dua pemukiman ilegal utama Israel, Maale Adumim dan Kfar Adumim.

Itu terletak di sepanjang koridor utama yang membentang ke Lembah Yordan di mana Israel bertujuan untuk memperluas dan menghubungkan pemukiman, secara efektif memotong Tepi Barat menjadi dua.

“Pesan utama kami adalah kepada para pemimpin Palestina. Jika desa ini dicabut. kita akan memiliki Tepi Barat bagian utara dan Tepi Barat bagian selatan,” kata Jahalin. “Inilah pentingnya Khan al-Ahmar.”

Berbicara kepada Al Jazeera, Maarouf Rifai, penasihat hukum Komite Otoritas Palestina (PA) Melawan Tembok dan Pemukiman, mengatakan PA tidak akan membiarkan desa tersebut dihancurkan.

“Ini adalah tanah Palestina. Itu adalah tanah pribadi Palestina,” katanya. “Tidak ada alasan bagi pemerintah Israel, selain untuk mengembangkan rencana 'Yerusalem Raya' dan menghubungkan pemukiman di sekitar Yerusalem Timur untuk membersihkan daerah ini dari orang Arab Palestina. Kami di sini untuk mengangkat suara kami untuk mengatakan bahwa kami tidak akan membiarkan ini terjadi.”

Sejak pendudukannya di Tepi Barat dimulai pada tahun 1967, Israel telah secara paksa menggusur dan menggusur seluruh komunitas dan menghancurkan lebih dari 50.000 rumah dan bangunan Palestina, menurut Amnesty International.

Komunitas Palestina lainnya, kumpulan desa yang dikenal sebagai Masafer Yatta, rumah bagi lebih dari 1.000 warga Palestina di dekat Hebron di Tepi Barat selatan, juga menghadapi pemindahan paksa oleh pemerintah Israel. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda