Beranda / Berita / Dunia / Konflik Memanas China dan Filipina Gara-gara Tabrakan Kapal di Laut Cina Selatan

Konflik Memanas China dan Filipina Gara-gara Tabrakan Kapal di Laut Cina Selatan

Senin, 17 Juni 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Tiongkok dan Filipina berusaha saling menyalahkan ketika kapal mereka bertabrakan di Laut Cina Selatan.[Foto: Rmol]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Tiongkok dan Filipina berusaha saling menyalahkan ketika kapal mereka bertabrakan di Laut Cina Selatan.

Penjaga Pantai Tiongkok (CCG) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (17/6/2024) bahwa kapal pasokan Filipina bersalah atas tabrakan kecil dengan kapal Tiongkok. Filipina dengan cepat menolak laporan tersebut, ketika ketegangan meningkat dalam insiden terbaru seputar sengketa Laut Cina Selatan.

Pernyataan Tiongkok mengklaim bahwa kapal pengangkut dan pengisian ulang Filipina mengabaikan “peringatan serius” yang berulang kali, dan malah terus mendekati kapal Tiongkok dengan “berbahaya dan tidak profesional”, sehingga mengakibatkan tabrakan.

Tidak disebutkan apakah ada yang terluka atau seberapa parah kerusakan kapal yang tidak disebutkan namanya itu.

Beijing menuduh kapal Filipina “secara ilegal menerobos ke laut dekat Terumbu Karang Ren’ai di Kepulauan Nansha Tiongkok”, yang merupakan nama Tiongkok untuk Kepulauan Spratly yang disengketakan.

“Penjaga Pantai Tiongkok mengambil tindakan pengendalian terhadap kapal Filipina sesuai dengan hukum,” tambahnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Xerxes Trinidad, kepala kantor urusan publik angkatan bersenjata Filipina, mengatakan kepada wartawan bahwa klaim CCG “menipu dan menyesatkan” dan bahwa militer tidak akan membahas rincian operasional misi pasokan.

“Tindakan agresif CCG yang terus berlanjut meningkatkan ketegangan di kawasan.”

Pejabat militer tersebut menambahkan bahwa kehadiran dan aktivitas kapal Tiongkok di wilayah Second Thomas Shoal, wilayah tempat terjadinya insiden yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina, adalah ilegal.

Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan, menantang klaim yang diajukan oleh beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei.

Tiongkok dan Filipina selama berbulan-bulan saling tuding mengenai manuver berbahaya dan tabrakan di wilayah dangkalan tersebut.

Meskipun berulang kali memperingatkan Filipina agar tidak mengganggu wilayah perairannya, Tiongkok juga telah mengeluarkan peraturan baru yang mulai berlaku pada hari Sabtu. Aturan-aturan tersebut menegakkan undang-undang tahun 2021 yang menurut Tiongkok mengizinkan penjaga pantainya menggunakan kekuatan mematikan terhadap kapal asing di perairan yang diklaimnya.

Penjaga pantai juga dapat menahan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran hingga 60 hari tanpa pengadilan.

Pengadilan internasional di Den Haag menolak klaim Tiongkok atas Laut Cina Selatan dalam keputusan tahun 2016 yang kemudian diabaikan oleh Beijing. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda