Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Dunia / KJRI Karachi Fasilitasi Pemulangan ABK Indonesia MT Gas Aurora, Hak Finansial Terpenuhi

KJRI Karachi Fasilitasi Pemulangan ABK Indonesia MT Gas Aurora, Hak Finansial Terpenuhi

Senin, 02 Februari 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Konsul Jenderal RI turut mengantar kepulangan 4 ABK bermasalah di Bandara Karachi. [Foto: Humas Kemlu/ KJRI di Karachi]


DIALEKSIS.COM | Karachi - Pada Minggu (1/2/2026) malam Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi telah memfasilitasi pemulangan 4 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal MT Gas Aurora di bandara Jinnah International Airport Karachi. Proses pemulangan tersebut merupakan hasil proses negosiasi dan diplomasi yang intensif selama hampir dua bulan dengan hasil seluruh hak finansial para ABK telah dipenuhi dan tiket kepulangan disediakan.

Konsul Jenderal RI Karachi, Mudzakir, turut mengantar para ABK di Bandara Karachi guna memastikan proses pemulangan berjalan lancar didampingi Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, Dewantro Prityokusumo.

Kasus ini bermula dari pengaduan para ABK mengenai kondisi kerja yang tidak layak serta penunggakan gaji selama beberapa bulan. Melalui intervensi langsung dari KJRI Karachi yang berkoordinasi dengan agen kapal lokal, pemilik kapal, serta otoritas pelabuhan di Karachi, seluruh tunggakan gaji yang menjadi hak para ABK kini telah dibayarkan secara penuh.

“Fokus utama kami sejak awal adalah memastikan keselamatan dan terpenuhinya hak-hak warga negara kami sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja sama dari semua pihak sehingga hak-hak finansial para ABK dapat diselesaikan tanpa kekurangan,” ujar Mudzakir.

Handry salah satu ABK menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada KJRI Karachi atas bantuan dukungan penyelesaian kasus dan fasilitasi repatriasi bagi dirinya dan awak lainnya. 

“Baru kali ini kami merasakan menjadi WNI sesungguhnya, karena kami diperhatikan oleh negara” pungkas Handry.

Proses repatriasi dibagi ke dalam dua gelombang di mana gelombang pertama dua oraang ABK telah diberangkatkan lebih dulu menuju Indonesia pada Sabtu (31/1/2026) malam dan gelombang kedua empat orang ABK pada Minggu (1/2/2026) malam melalui Bandara Internasional Jinnah, Karachi.

Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di sektor kelautan yang memiliki risiko tinggi. 

KJRI Karachi terus mengimbau seluruh WNI yang bekerja di luar negeri untuk segera melaporkan ke Perwakilan RI terdekat jika terjadi pelanggaran kontrak atau kondisi kerja yang membahayakan.

Dengan kepulangan para ABK gelombang kedua, maka kasus pengaduan ABK Kapal Aurora secara resmi dinyatakan selesai. KJRI Karachi akan terus memantau perjalanan para ABK hingga mereka tiba dengan selamat tiba di kampung halaman masing-masing dan bertemu kembali dengan keluarga. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI