Kecaman Penistaan Al-Quran, Kemlu Panggil KUAI Norwegia dan Swedia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia mengecam aksi perusakan Al-Quran di kedua negara tersebut.
Melalui akun Twitter @Kemlu_RI pada Selasa (1/9/2020) disebutkan bahwa kementerian tersebut telah memanggil diiplomat dari kedua kedutaan tersebut untuk menyampaikan kecaman dari Indonesia atas peristiwa itu.
“Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Qur'an di kedua negara tersebut. #IniDiplomasi,” tulis akun tersebut, Selasa (1/9/2020).
Indonesia mengutuk aksi sejumlah masyarakat Swedia dan Norwegia yang merobek Al-Quran dalam unjuk rasa anti Islam beberapa hari lalu. Tindakan itu dinilai akan melukai umat Islam.
Dikutib dari kabar24.com, Kementerian Luar Negeri menyebut bahwa aksi itu juga bertentangan dengan nilai demokrasi. Apalagi tindakan tersebut dapat menimbulkan perpecahan antarumat beragama.
Sebelumnya, kelompok Stop Islamization of Norway (SIAN) melakukan aksi demonstrasi anti Islam di dekat gedung parlemen di Oslo, Ibu Kota Norwegia.
Dari aksi tersebut, seorang wanita kemudian merobek Al-Quran yang sedang dipegang sebagai bentuk protes.
Tak lama setelah aksi itu, terjadi bentrokan yang diawali dengan pelemparan batu kepada pemrotes. Polisi yang sempat berjaga jalannya aksi menangkap sekitar 30 orang. Adapun wanita yang merobek Al-Quran telah didakwa dengan pasal ujaran kebencian oleh aparat berwajib.