kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Inggris Berikan Sanksi Kepada 30 Orang di Seluruh Dunia atas Pelanggaran HAM

Inggris Berikan Sanksi Kepada 30 Orang di Seluruh Dunia atas Pelanggaran HAM

Jum`at, 09 Desember 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly tiba di Downing Street di London. [Foto: Alastair Grant/AP]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Inggris telah mengumumkan sanksi terhadap 30 orang di seluruh dunia, termasuk pejabat Rusia dan Iran, menargetkan mereka yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan penyiksaan, kekerasan seksual, dan represi kekerasan terhadap protes jalanan.

Langkah itu dilakukan pada hari Jumat (9/12/2022), sehari setelah Prancis mengumumkan rencana sanksi baru Uni Eropa terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia dalam tindakan keamanannya terhadap kerusuhan rakyat serta pasokan drone ke Rusia sebelum invasi besar-besaran Moskow ke Ukraina.

Pemerintah Inggris mengatakan sanksinya dikoordinasikan dengan mitra internasional untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional dan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Mereka mencakup individu yang terlibat dalam kegiatan termasuk penyiksaan tahanan dan mobilisasi pasukan untuk memperkosa warga sipil serta tindakan korupsi.

"Hari ini sanksi kami melangkah lebih jauh untuk mengekspos mereka yang berada di balik pelanggaran keji terhadap hak-hak kami yang paling mendasar," kata Menteri Luar Negeri James Cleverly dalam sebuah pernyataan. [Al Jazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda