DIALEKSIS.COM | Internasional - Sejumlah pakar hubungan internasional memperingatkan Indonesia berpotensi terseret dalam konflik global yang melibatkan Amerika Serikat (AS) apabila memberikan akses wilayah udaranya bagi operasi militer Washington.
Peringatan ini mencuat setelah bocoran dokumen rahasia pertahanan AS mengungkap adanya upaya untuk meminta akses ke wilayah udara Indonesia yang strategis dan luas. Dokumen tersebut, yang pertama kali dilaporkan media berbasis di New Delhi, The Sunday Guardian, langsung memicu reaksi keras di dalam negeri.
Kekhawatiran publik muncul karena langkah tersebut dinilai bisa menempatkan Indonesia dalam posisi sensitif, bahkan berisiko dianggap “bersekongkol dengan agresor” di tengah meningkatnya ketegangan, termasuk dalam konflik antara AS dan Iran.
Sejumlah analis menilai kebijakan tersebut juga dapat menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dijaga Indonesia. Bahkan, muncul kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto akan mengorbankan independensi strategis nasional.
Pengamat keamanan regional, Yaacob, mengingatkan bahwa pemberian akses tersebut dapat membuka potensi eskalasi. “Wilayah udara Indonesia bisa menjadi arena yang diperebutkan, yang secara efektif menyeret negara ini ke dalam konflik yang sebenarnya ingin dihindari,” ujarnya, dikutip dari South China Morning Post, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menyoroti reaksi publik di ruang digital yang mulai menunjukkan sensitivitas terhadap kemungkinan melemahnya posisi non-blok Indonesia.
Sementara itu, Asisten Profesor Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Febry Triantama, menilai kebijakan tersebut berisiko memicu persepsi negatif dari China. “Kesepakatan lintas udara dengan militer AS berpotensi menciptakan kesan yang menyesatkan di mata Beijing,” katanya.
Menurut Febry, langkah ini tidak hanya berpotensi merugikan Indonesia jika konflik di Laut China Selatan meningkat, tetapi juga belum jelas manfaat konkret yang akan diperoleh Jakarta. “Keuntungan bagi Washington jelas, tapi bagi Indonesia masih dipertanyakan,” tambahnya.
Di sisi lain, analis melihat kemungkinan bahwa isu akses militer ini berkaitan dengan negosiasi perdagangan. Pada era Presiden Donald Trump, beberapa negara diketahui menggunakan kerja sama pertahanan untuk mendapatkan keuntungan tarif.
Indonesia sendiri pada Februari lalu menyepakati tarif AS sebesar 19 persen untuk sebagian besar produknya”turun dari ancaman 32 persen, namun masih jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya yang mendekati nol.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Alfin Febrian Basundoro, menilai polemik ini dapat memperkuat persepsi publik bahwa pemerintah semakin akomodatif terhadap AS. Ia menyinggung kritik terhadap sikap Indonesia dalam konflik Timur Tengah serta keterlibatan Presiden Prabowo dalam Board of Peace (BoP) bentukan Trump.
“Ini berpotensi memperkuat sentimen publik bahwa pemerintah berkolusi dengan pihak agresor,” ujar Alfin.
Isu ini juga kembali membuka catatan lama terkait pelanggaran wilayah udara Indonesia oleh militer AS. Mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) Yudo Margono pernah mengungkap bahwa AS merupakan pelanggar terbanyak.
Pada 2023 saja, tercatat 11 pelanggaran dalam enam bulan pertama. Sementara periode Januari 2024 hingga April 2025, pesawat militer AS dilaporkan melakukan 18 kali operasi pengawasan yang melanggar wilayah udara dan perairan Indonesia di sekitar Laut China Selatan.
Para kritikus menilai, jika akses tersebut dilegalkan, hal itu justru akan dianggap sebagai bentuk “pembenaran” atas pelanggaran yang selama ini terjadi.
Saat ini, setiap pesawat militer asing wajib memperoleh izin dari Kementerian Luar Negeri dan Mabes TNI sebelum melintas. Namun, dalam skenario konflik besar seperti di Selat Taiwan AS diperkirakan membutuhkan fleksibilitas yang jauh lebih besar.
Kondisi ini menempatkan Indonesia pada dilema strategis: antara menjaga kedaulatan dan netralitas, atau terlibat lebih jauh dalam dinamika geopolitik global yang kian memanas.