Hindari Sistem Keuangan Internasional, Cina Perluas Program Mata Uang Digital
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi mata uang digital. [Foto: Reuters]
DIALEKSIS.COM | Cina - Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada Jumat (14/8/2020) akan memperluas program percontohan mata uang digital yang mencakup semua kota besar. Saat ini program uji coba yang dipimpin Bank Sentral itu telah berlangsung di empat kota dan di tempat-tempat terkait Olimpiade Musim Dingin Beijing tahun 2022. Sistem pembayaran elektronik berupa mata uang digital akan dilakukan di 28 provinsi dan kota, termasuk Beijing dan Shanghai, serta di kota Hong Kong dan Macau.
Kementerian Perdagangan mengatakan, "Kami akan melaksanakan program percontohan RMB [Renminbi_red] digital itu di kawasan Beijing-Tianjin-Hebei, Delta Sungai Yangtze, Guangdong-Hong Kong-Macau dan wilayah percontohan di bagian tengah dan barat, di mana kondisi memungkinkan."
Cina, sebagaimana banyak negara lain di dunia, utamanya bergantung pada sistem pembayaran dengan dolar Amerika dalam perjanjian-perjanjian internasional, yang menjadikan negara itu rentan terdampak potensi sanksi Amerika. Pemerintah Cina telah mengkaji dan mengembangkan mata uang digital sejak tahun 2014, sebagian merupakan cara untuk tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika dan menghindari sistem keuangan internasional yang tunduk pada hukum Amerika.
Dalam pernyataan hari Jumat, Kementerian Perdagangan Cina mengatakan upaya pemerintah ditujukan untuk beradaptasi dengan perubahan rumit dan mendasar di dalam dan luar negeri, dan mematuhi hal-hal yang paling utama dan mencegah serta mengendalikan risiko. (VoA Ind)
- Akibat Covid-19, Inggris Resmi Resesi untuk Pertama Kalinya Sejak 11 Tahun Terakhir
- Kemendagri Tekankan Sinergitas Pusat-Daerah Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Peningkatan Ekspor Produk Turunan Sawit Indonesia di Masa Pandemi
- Meski Ditunda Akibat Covid-19, Aceh Tetap Jadi Ikon INACRAFT ke 22