Beranda / Berita / Dunia / Gegara TikTok, 2 Perempuan Mesir Ditahan atas Tuduhan Perdagangan Manusia

Gegara TikTok, 2 Perempuan Mesir Ditahan atas Tuduhan Perdagangan Manusia

Sabtu, 16 Januari 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

TikTok. [Foto: Getty Images]

DIALEKSIS.COM | Mesir - Seorang hakim Mesir membatalkan putusan pembebasan dua perempuan muda yang dipenjara tahun lalu karena memposting video “tidak senonoh'' di aplikasi video media sosial TikTok. Hakim itu juga memerintahkan penahanan praperadilan mereka selama 15 hari atas tuduhan baru, yakni perdagangan manusia.

Pengadilan Kairo menuduh pelajar berusia 20 tahun Haneen Hossam dan Mawada Eladham yang berusia 22 tahun merekrut perempuan-perempuan muda untuk melakukan pekerjaan tidak senonoh yang melanggar prinsip-prinsip dan nilai-nilai masyarakat Mesir, kata seorang pejabat pengadilan, yang berbicara dengan syarat namanya dirahasiakan karena tidak berwenang menyampaikan informasi.

Mosi hari Kamis (14/1/2021) tersebut muncul hanya dua hari setelah sebuah pengadilan banding membebaskan kedua perempuan tersebut dan memerintahkan pembebasan mereka.

Musim panas lalu, pengadilan Mesir tingkat pertama menghukum Hossam dan Adham bersama dengan tiga perempuan lainnya dua tahun penjara karena ”melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip keluarga Mesir” dengan menyelenggarakan pesta-pesta dan mendukung perdagangan manusia.

Kasus mereka memicu kemarahan para feminis Mesir yang menganggap tuntutan terhadap Hossam dan Adham sebagai contoh lain dari pelanggaran masyarakat konservatif mereka terhadap kebebasan perempuan. Saat itu, para pembela hak perempuan mengedarkan petisi online yang menggambarkan penangkapan itu sebagai “tindakan keras sistematis yang menarget perempuan berpenghasilan rendah”. (VoA Ind)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda