kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Gegara Posting Anti Negara di FB, Aktivis Vietnam Dihukum Enam Tahun Penjara

Gegara Posting Anti Negara di FB, Aktivis Vietnam Dihukum Enam Tahun Penjara

Jum`at, 07 Juni 2019 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Nguyen Ngoc Anh dalam persidangan di Vietnam. (Foto: Huynh Phuc Hau/VNA via Reuters)


DIALEKSIS.COM | Vietnam - Seorang aktivis lingkungan di Vietnam telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena posting "anti-negara" di Facebook, memaksa Uni Eropa untuk menyebut tindakan keras terhadap perbedaan pendapat online sebagai "perkembangan yang mengkhawatirkan".

Pengadilan provinsi selatan, Kamis, menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Nguyen Ngoc Anh, 39, karena "memproduksi, menyebarluaskan, atau menyebarkan informasi dan dokumen yang bertujuan merusak" negara itu, lapor kantor berita Vietnam yang dikontrol negara.

Mengutip surat dakwaan, laporan itu mengatakan Anh menggunakan media sosial untuk mendesak demonstrasi pada Juni dan September tahun lalu. Laporan itu tidak merinci isi dari posting tersebut tetapi mengatakan mereka menerima 45.000 suka dan lebih dari 130.000 komentar.

Anh, seorang insinyur budidaya udang, ditangkap September lalu setelah ia ditemukan menulis dan berbagi posting dan video "anti-negara" di akun Facebook-nya antara Maret dan Agustus tahun lalu, menurut sebuah pernyataan polisi.

Pernyataan itu mengatakan Anh juga menghasut orang untuk bergabung dalam protes pada Juni dan selama Hari Nasional Vietnam pada September tahun lalu.

Anh telah memprotes Formosa Ha Tinh Steel, sebuah perusahaan milik Taiwan, yang ditemukan oleh pemerintah Vietnam pada tahun 2016 telah membunuh ratusan ton ikan di lepas pantai Vietnam tengah.

Dia juga secara vokal mendukung tahanan politik, menurut pernyataan Human Rights Watch yang bermarkas di New York.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, dinas luar negeri UE mengatakan pihaknya mengharapkan pihak berwenang Vietnam untuk segera membebaskan Anh, serta semua blogger dan pembela hak asasi manusia yang dipenjara karena "secara damai mengekspresikan pandangan mereka".

"Hak Nguyen Ngoc Anh untuk kebebasan berekspresi yang damai dijamin oleh Konstitusi Vietnam," kata pernyataan itu.

Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan pada hari Rabu bahwa persidangan adalah sebuah pertunjukan untuk "menakuti orang lain yang mungkin berani mempertanyakan pemerintah".

"Satu-satunya kejahatan Nguyen Ngoc Anh adalah mengutarakan pikirannya terhadap ketidakadilan dan penindasan," kata Robertson.

Facebook banyak digunakan di negara ini dan berfungsi sebagai platform utama untuk e-commerce dan perbedaan pendapat.

Pada Januari, Vietnam menuduh Facebook melanggar hukum setempat dengan mengizinkan pengguna memposting komentar anti-pemerintah.

Raksasa media sosial AS itu mengatakan dalam sebuah laporan bulan lalu bahwa pihaknya meningkatkan jumlah konten yang membatasi akses ke Vietnam hingga lebih dari 500 persen pada paruh terakhir tahun 2018.

Seorang juru bicara Facebook menolak mengomentari persidangan hari Kamis.

Setidaknya 128 tawanan nurani kini berada di balik jeruji besi di negara komunis itu, menurut Amnesty International, dengan 10 persen dipenjara karena jabatan media sosial. (Al Jazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda