Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda / Berita / Dunia / Dua Petinggi Partai Kecoak India Ditahan Lima Hari

Dua Petinggi Partai Kecoak India Ditahan Lima Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ashutosh Ranka dan Saurav Das. Foto: barandbench.com


DIALEKSIS.COM | Internasional - Dua pemimpin Cockroach Janta Party (CJP), gerakan anak muda yang dikenal sebagai Partai Kecoak India, diperintahkan menjalani penahanan yudisial selama lima hari di Penjara Tihar, New Delhi, Rabu (14/10/2026). Ashutosh Ranka dan Saurav Das ditahan setelah memasuki kawasan Jantar Mantar yang tidak lagi diizinkan sebagai lokasi demonstrasi.

Keduanya ditangkap pada Selasa (13/10/2026). Menurut laporan AFP, sehari sebelumnya Kepolisian Delhi telah mengumumkan pencabutan status kawasan tersebut dari daftar lokasi resmi unjuk rasa.

Dalam video yang diunggah pendiri CJP, Abhijeet Dipke, kedua pemimpin gerakan itu terlihat memanjat barikade, berlari ke area terbuka, lalu mengibarkan bendera nasional India. Polisi kemudian mengejar dan menahan mereka.

Kepolisian Delhi menyampaikan penjelasan berbeda dari pihak CJP. Polisi menuduh kelompok beranggotakan 14 orang tersebut memasuki lokasi melalui properti pribadi serta menghalangi petugas yang berusaha menghentikan mereka.

Dilansir The Indian Express, polisi juga menilai Ranka dan Das berulang kali melanggar ketentuan hukum. Keduanya sebelumnya ditahan pada 10 Oktober, lalu dibebaskan dengan kewajiban menjaga ketertiban selama setahun. Polisi mengkhawatirkan pelanggaran kembali terjadi apabila mereka dilepas.

Pengacara mereka, Abhisht Hela, mengatakan kepada wartawan bahwa penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pernyataan kesanggupan yang diberikan kepada otoritas saat pembebasan sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Sementara itu, anggota CJP lainnya, Ajinkya Shinde, dibebaskan dengan jaminan pribadi sebesar 5.000 rupee dan ketentuan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban selama setahun.

Dipke membela kedua rekannya. Ia menyatakan mereka ditahan hanya karena mengibarkan bendera tiga warna India di Jantar Mantar. Melalui media sosial, ia juga melontarkan kritik kepada Perdana Menteri Narendra Modi.

“Tunjukkan keberanianmu, @narendramodi,” tulis Dipke, dikutip AFP.

Penahanan ini berlangsung di tengah demonstrasi pendukung CJP dan kelompok oposisi yang menuntut pengunduran diri Ketua Komisi Pemilihan India, Gyanesh Kumar. Mereka menuduh revisi daftar pemilih menguntungkan Bharatiya Janata Party (BJP), partai yang dipimpin Modi.

Reuters melaporkan, sekitar 130 juta nama telah dikeluarkan dari daftar pemilih dalam proses verifikasi sejak tahun lalu. Kelompok oposisi mempersoalkan penghapusan tersebut karena khawatir warga yang masih memenuhi syarat kehilangan kesempatan memilih.

Komisi Pemilihan India membantah tuduhan keberpihakan. Lembaga itu menyatakan penghapusan mencakup pemilih yang meninggal, tercatat lebih dari sekali, berpindah wilayah, atau tidak dapat ditemukan. Pemilih yang namanya tidak tercantum dalam daftar sementara dapat meminta pencantuman kembali dan mengajukan keberatan apabila permohonannya ditolak.

Menurut Associated Press, penangkapan terbaru menyusul operasi kepolisian pada akhir pekan yang menahan sementara ribuan demonstran. Pemimpin oposisi Rahul Gandhi turut mengecam penangkapan dan menyatakan Jantar Mantar, kawasan bersejarah yang lama menjadi tempat unjuk rasa, merupakan ruang milik masyarakat India.

CJP sendiri bermula dari gerakan satire di media sosial setelah pernyataan Ketua Mahkamah Agung India, Surya Kant, yang menyamakan anak muda menganggur dengan kecoak. Dipke kemudian mengembangkan respons terhadap pernyataan itu menjadi gerakan yang menggalang dukungan luas.

Meski menggunakan nama partai, Dipke dan pendukungnya memandang CJP sebagai gerakan tekanan politik. Isu yang mereka suarakan mencakup lapangan kerja, fasilitas sekolah negeri, hingga kebocoran soal ujian masuk pendidikan kedokteran. Mobilisasi mereka turut mendorong pengunduran diri Menteri Pendidikan Dharmendra Pradhan pada Juli 2026.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI