Donald Trump Dilantik Sebagai Presiden Meski Tercatat Sebagai Narapidana
Font: Ukuran: - +
Presiden AS Donald Trump. Foto: Instagram realdonaldtrump
DIALEKSIS.COM | Jakarta -Donald Trump, presiden terpilih Amerika Serikat, tidak akan menghadapi hukuman penjara meskipun divonis bersalah dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.
Hakim Juan Merchan memutuskan hukuman bebas tanpa syarat dalam sidang pada Jumat, 10 Januari 2025. Keputusan ini menempatkan Trump sebagai presiden pertama dalam sejarah AS yang menjabat dengan catatan pidana berat.
Hakim Merchan menyatakan bahwa Konstitusi AS memberikan perlindungan khusus terhadap presiden yang sedang menjabat dari penuntutan pidana.
Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut “tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan tindakan Trump.”
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Trump memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran senilai USD 130 ribu kepada bintang film dewasa Stormy Daniels menjelang pemilu 2016. Daniels mengklaim memiliki hubungan dengan Trump, yang dibantah oleh Trump. Setelah persidangan panjang, pada 30 Mei 2024, juri Manhattan memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan.
Proses Hukum yang Belum Berakhir
Meskipun telah dijatuhi hukuman, Trump menyatakan akan mengajukan banding.
"Sekarang setelah semuanya selesai, kami akan mengajukan banding atas penipuan ini," tulis Trump di media sosial usai sidang. Proses banding ini diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun, bahkan hingga masa jabatan empat tahunnya sebagai presiden.
Jaksa Joshua Steinglass, yang memimpin kasus ini, menuduh Trump menjalankan kampanye untuk mendiskreditkan legitimasi pengadilan. Namun, Steinglass mendukung hukuman bebas tanpa syarat yang dijatuhkan.
"Putusan ini adalah bulat dan tegas, dan harus dihormati," ujarnya.
Dampak Politik yang Kompleks
Kasus ini menimbulkan reaksi politik beragam. Vonis bersalah terhadap Trump membuat popularitasnya di kalangan Partai Republik sempat menurun.
Namun, kasus ini tidak menghentikan Trump memenangkan pemilu 2024, terutama setelah serangkaian peristiwa politik besar, seperti mundurnya Presiden Joe Biden akibat performa debat yang buruk dan percobaan pembunuhan terhadap Trump di Pennsylvania.
Meski demikian, kasus ini dinilai tidak seberat tiga kasus pidana lainnya yang masih dihadapi Trump, termasuk dugaan upaya membalikkan hasil pemilu 2020 dan penyimpanan dokumen rahasia negara.
Tantangan Kepemimpinan Trump
Trump akan resmi dilantik pada 20 Januari 2025 dengan bayang-bayang berbagai kontroversi. Keputusan jaksa federal untuk membatalkan dua kasus lainnya setelah kemenangan pemilunya menyoroti kebijakan Departemen Kehakiman yang melindungi presiden yang sedang menjabat dari penuntutan.
Kasus ini menunjukkan dinamika unik dalam sejarah hukum dan politik AS, sekaligus menegaskan kemampuan Trump untuk tetap mendominasi panggung politik meski diterpa berbagai skandal.