Beranda / Berita / Dunia / Di Assam India, Keluarga Muslim Digusur Sebelum Pemilihan

Di Assam India, Keluarga Muslim Digusur Sebelum Pemilihan

Selasa, 26 Maret 2019 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ramisa yang tergusur dari rumahnya, duduk di koridor RS Guwahati. (Foto: Al Jazeera)



DIALEKSIS.COM | India - Setelah berjuang seumur hidup selama lima hari di sebuah rumah sakit di Guwahati, ibukota negara bagian Assam, India timur laut, Kulsuma Begum meninggal karena luka-lukanya pada 11 Maret.

Ibu mertuanya menuduh polisi dan pasukan paramiliter menerobos masuk ke rumahnya untuk secara fisik memindahkan Kulsuma - yang telah melahirkan bayi laki-laki dua jam yang lalu - selama perjalanan pengusiran di desa Sarkebasti di pusat distrik Assam di Hojai, sekitar 150 km timur dari Guwahati.

Pihak berwenang di Dewan Otonomi Karbi Anglong (KAAC) secara paksa mengusir lebih dari 600 keluarga Muslim dari tanah mereka di Hojai, mengatakan keluarga-keluarga, termasuk keluarga Kulsuma, telah merambah tanah pemerintah.

"Tujuh hingga delapan polisi memasuki rumah dan mulai menggeledahnya. Saya dapat mengambil beberapa barang. Ketika saya kembali, saya melihat Kulsuma terbaring di lantai dan tidak bisa bergerak," Ramisa Khatun mengatakan kepada Al Jazeera.

"Aku mengambil bayi itu karena aku khawatir mereka akan membunuhnya," kata Ramisa, 50. Ketika Kulsuma diantar keluar dari rumah, dia pingsan, kata Ramisa.

Di salah satu sudut koridor rumah sakit Guwahati, bayi yang baru lahir sedang tidur di sebelah Ramisa di atas selimut yang terlihat kotor. Bayi itu sekarang telah diserahkan kepada keluarga. 

Menyusul kemarahan publik, pengaduan resmi polisi (Laporan Informasi Pertama) diajukan terhadap beberapa pejabat KAAC dan juga petugas polisi setempat.

"Sebuah kasus telah terdaftar dan penyelidikan sedang berlangsung," kata Wakil Komisaris Hojai (DC) Tanmoy Borgohain kepada Al Jazeera.

Tuliram Ronghang, kepala eksekutif KAAC dan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di Assam, menuduh bahwa imigran tidak berdokumen dari Bangladesh telah merambah tanah tersebut, yang merupakan milik Karbi Anglong.

Namun, para penggusur membantah tuduhan Ronghang, mengatakan mereka adalah warga asli India. Beberapa aktivis mempertanyakan legalitas seluruh operasi, mengatakan desa Sarkebasti jatuh di bawah distrik Hojai dan tidak di bawah yurisdiksi KAAC.

"Distrik Karbi Anglong tidak memiliki locus standi untuk mengusir orang-orang di sini," Saidur Rahman, presiden komite distrik Hojai dari Krishak Mukti Sangram Samiti, sebuah gerakan petani, mengatakan kepada Al Jazeera.

Sebuah surat oleh seorang pejabat tinggi Hojai kepada kepala sekretaris Assam menguatkan klaim mereka. Surat yang ditulis pada 28 Februari itu menolak tuduhan bahwa orang telah melanggar batas hutan dan memperingatkan terhadap segala upaya penggusuran.

Terlepas dari kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia dan komplikasi hukum, pemerintahan Karbi Anglong tetap melanjutkan operasinya untuk mencabut ratusan keluarga beberapa minggu sebelum pemilihan umum yang dijadwalkan pada bulan April dan Mei.

Pengadilan di Guwahati akhirnya menghentikan penggusuran yang meminta pemerintah di Hojai dan Karbi Anglong untuk menyelesaikan sengketa perbatasan.

Di bawah pemerintahan BJP di Assam, yang berkuasa pada tahun 2016 dengan papan anti-imigran, upaya penggusuran meningkat.

Kurang dari enam bulan setelah berkuasa di Assam, pemerintah BJP - yang pertama di negara-negara timur laut - meluncurkan kampanye pengusiran dekat Taman Nasional Kaziranga yang terkenal terhadap apa yang disebutnya "perambahan ilegal".

Pada bulan Februari 2017, pemerintah memberi tahu majelis Assam bahwa sekitar 3.481 keluarga diusir dari 13 distrik. Sementara kebanyakan dari mereka adalah Muslim, mereka juga termasuk kelompok sosial terpinggirkan lainnya seperti orang-orang suku.

Namun, catatan pemerintah mengungkapkan ratusan orang digusur dari tanah yang mereka miliki secara resmi.

Indrajit Bezbaruah, seorang profesor di Assam's Lumding College, mengatakan mereka yang diusir adalah orang-orang yang dipindahkan secara internal (IDP) dari daerah yang terkena banjir, IDP dari distrik Bodoland yang dilanda konflik etnis, atau petani tak bertanah lokal milik komunitas Muslim Kachari yang menetap di daerah itu sejak tahun 1970-an.

Para ahli mengatakan bahwa perselisihan etnis dan banjir yang berulang di Assam telah mengakibatkan negara tersebut memiliki salah satu dari jumlah terbesar pengungsi di negara ini. Pada 2015, Assam menjadi tuan rumah bagi 74,4 persen yang menakjubkan dari semua IDP di negara ini.

Assam memiliki 362.450 keluarga tak bertanah yang tersebar di 31 dari 33 distriknya, Menteri Kehutanan Pramila Rani Brahma mengatakan kepada majelis negara bagian pada Februari tahun lalu.

Namun, baik pemerintah pusat maupun pemerintah negara bagian tidak menetapkan kebijakan apa pun untuk merehabilitasi para pengungsi Assam. Dengan sedikit dukungan kelembagaan, banyak dari mereka telah menetap di tanah pemerintah selama beberapa dekade.

Suprakash Talukdar, seorang pemimpin Partai Komunis India-Marxis (CPM), menuduh bahwa pemerintah Assam belum melakukan survei penyelesaian tanah sejak tahun 1965, yang telah menolak tanah bagi yang tidak memiliki tanah dan membuat mereka rentan terhadap pengusiran paksa.

Bhabesh Kalita, Menteri Negara Penghasilan dan Manajemen Bencana di Assam, mengatakan, pemerintahnya sedang berupaya merehabilitasi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat erosi.

"Kami memiliki kebijakan untuk merehabilitasi keluarga yang terkena dampak erosi hanya untuk orang-orang yang dipindahkan dari tanah patta dan kami sedang merehabilitasi mereka," kata Kalita.

"Pemerintah kami telah mengambil target untuk menyediakan patta tanah kepada satu lakh [100.000] orang tahun ini. Tidak ada pemerintah yang mengambil inisiatif berdasarkan target sejauh ini."

Pengungsi Muslim di Assam membawa risiko tambahan dilucuti dari hak kewarganegaraan mereka, menurut aktivis yang berbasis di Guwahati Hafiz Ahmed.

Ahmed menuduh pemerintah telah membangun sentimen anti-Muslim untuk meminggirkan masyarakat.

"BJP berkuasa di negara bagian dengan alasan kebencian terhadap kaum Muslim. Mereka ingin menjaga momentum kebencian hingga pemilihan umum," katanya, merujuk pada pemilihan nasional.

Namun Kalita, menteri Assam, membantah pemerintah menargetkan kelompok tertentu.

"Kebijakan pengusiran tidak membeda-bedakan orang berdasarkan kasta, kepercayaan atau agama," katanya kepada Al Jazeera.

Syed Burhanur Rahman, seorang pengacara di Pengadilan Tinggi Gauhati, mengatakan penggusuran itu dapat mengakibatkan umat Muslim yang terkena dampak dinyatakan tidak memiliki kewarganegaraan.

Juli lalu, hampir empat juta orang, kebanyakan Muslim, dikeluarkan dari daftar wajib warga negara, secara efektif melepaskan kewarganegaraan mereka. Badan Registrasi Warga Negara (NRC) yang dipantau Mahkamah Agung bekerja untuk menerbitkan daftar terakhirnya yang bertujuan untuk mengidentifikasi para imigran Bangladesh yang tidak berdokumen.

"Meskipun ada peringatan dari otoritas tertinggi pemerintah kabupaten bahwa itu akan memengaruhi proses NRC, bagaimana pemerintah bisa melanjutkan upaya penggusuran," tanya Rahman.

Sementara itu, Mafijul Islam, saudara ipar Kulsuma yang bekerja sebagai pekerja konstruksi di Guwahati, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka diminta untuk menghadiri sidang NRC di distrik Nagaon, sekitar 50 km dari Hojai, tiga hari setelah rumah mereka dihancurkan.

Ketika Kulsuma berjuang untuk hidupnya di rumah sakit Guwahati, anggota keluarganya melakukan perjalanan lebih dari 120 km ke Nagaon untuk bertemu dengan pejabat NRC, yang menolak untuk bertemu dengan mereka karena mereka telah mencapai tempat tersebut setelah batas waktu 4 sore.

Kembali di Hojai, ratusan keluarga telah kehilangan tempat tinggal.

Wakil Komisaris Hojai, Borgohain mengatakan, "dengan alasan kemanusiaan kami telah mengirim tim medis dan berusaha menyediakan air minum".

Aktivis telah menyuarakan keprihatinan pada waktu pengusiran karena pemilihan umum baru beberapa minggu lagi.

Namun Borgohain meyakinkan pemerintahannya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi keprihatinan terkait pelaksanaan pemilihan umum (di antara para pengungsi).

Di Guwahati, partai CPM Talukdar dan kelompok masyarakat sipil lainnya mengadakan pawai protes untuk mencari keadilan bagi Kulsuma.

Muslim Assam lebih rentan karena pasukan politik tertentu memperlakukan mereka sebagai "warga negara kelas dua karena identitas mereka", kata Talukdar. (Al Jazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda