Danny Fenster, Jurnalis AS Dibebaskan dari Tahanan Myanmar
Font: Ukuran: - +
Jurnalis AS Danny Fenster pada 2018. [Foto: Fenster Family via AP]
DIALEKSIS.COM | Myanmar - Juru bicara Junta Militer Myanmar pada Senin (15/11/2021) mengatakan, Danny Fenster, jurnalis AS yang ditahan di Myanmar sejak mei 2021 telah dibebaskan dan akan segera dideportasi.
Danny Fenster dibawa ke ibu kota Naypyidaw dari Yangon, di mana dia dipenjarakan dan akan dideportasi, kata sumber pemerintah lainnya kepada AFP, yang berbicara dengan syarat anonim.
Fenster, yang telah bekerja untuk media lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun, ditangkap ketika dia hendak pulang untuk menemui keluarganya pada bulan Mei.
Pria berusia 37 tahun itu sebenarnya dijadwalkan akan diadili pada Selasa ini atas tuduhan terorisme dan penghasutan, yang bisa mengganjarnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta Februari dan menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.
Pers dalam keadaan terjepit karena junta berusaha memperketat kontrol arus informasi, membatasi akses internet, dan mencabut izin media lokal. [VoA Ind]