China Eksekusi Mati Mantan Pejabat Partai Komunis Terkait Korupsi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Beijing - China mengeksekusi mati seorang mantan pejabat Partai Komunis di Mongolia Dalam, Selasa (17/12/2024), karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Eksekusi tersebut dilakukan setelah melalui proses hukum yang panjang, termasuk penolakan banding dari terdakwa.
Menurut pengadilan di wilayah Mongolia Dalam, Li Jianping merupakan mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis di Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Hohhot. Li dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi, termasuk menerima suap dan menyalahgunakan dana publik.
"Atas persetujuan Mahkamah Agung Rakyat, pada Selasa pagi tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Liga Hinggan, Mongolia Dalam, telah mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan pengadilan yang dikutip AFP.
Li dijatuhi hukuman mati pada 2022 setelah penyelidikan menemukan bahwa ia menyalahgunakan posisinya sebagai pejabat negara untuk menggelapkan dana publik dan memberikan keuntungan kepada kelompok kriminal. Meski telah mengajukan banding, pengadilan tetap menolak permohonannya dan mempertahankan vonis hukuman mati.
"Tindak kejahatan yang dilakukan Li Jianping dinilai sangat serius dan berdampak buruk terhadap masyarakat," ujar pengadilan dalam pernyataan resminya.
Eksekusi ini menjadi bagian dari kampanye besar-besaran pemerintahan Presiden Xi Jinping untuk memberantas korupsi di kalangan pejabat pemerintah. Xi telah memimpin kampanye antikorupsi sejak pertama kali menjabat lebih dari satu dekade lalu.
Meski demikian, sejumlah kritikus menilai kampanye tersebut tidak hanya bertujuan menindak korupsi, tetapi juga digunakan untuk menyingkirkan rival politik Presiden Xi.
China mengklasifikasikan data eksekusi hukuman mati sebagai rahasia negara. Hal ini membuat sulit memperoleh informasi terkait jumlah terpidana yang telah dieksekusi. Namun, kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International memperkirakan China mengeksekusi ribuan orang setiap tahunnya.