Beranda / Berita / Dunia / China Akhirnya Patuh, WeChat Ikuti Regulasi Baru Malaysia

China Akhirnya Patuh, WeChat Ikuti Regulasi Baru Malaysia

Sabtu, 04 Januari 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

WeChat's Produk keluaran media sosial asl China. Foto: net

DIALEKSIS.COM | Jakarta - WeChat, platform pesan instan asal Tiongkok, telah memastikan kepatuhannya terhadap aturan baru mengenai media sosial di Malaysia. Aplikasi milik raksasa teknologi Tencent ini telah memperoleh lisensi operasi di negara tersebut.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengonfirmasi bahwa lisensi serupa juga telah diberikan kepada TikTok. Aturan baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini mewajibkan platform media sosial dan layanan pesan instan dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia untuk mendapatkan lisensi operasi. Jika tidak mematuhi aturan tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan hukum.

Dalam pernyataan yang dirilis, Kamis (2/1/2025), MCMC menyebutkan bahwa beberapa platform lainnya masih dalam proses pengajuan. Telegram, misalnya, berada di tahap akhir untuk mendapatkan lisensi.

Sementara itu, Meta, perusahaan asal Amerika Serikat yang memiliki Facebook, Instagram, dan WhatsApp, baru memulai proses perizinan.

Namun, sejumlah platform besar lainnya belum mengajukan lisensi, termasuk X, media sosial milik Elon Musk. Pihak X mengklaim bahwa jumlah penggunanya di Malaysia berada di bawah ambang batas 8 juta pengguna, sehingga merasa tidak diwajibkan untuk mengajukan lisensi. MCMC kini sedang memverifikasi klaim tersebut.

Selain itu, Google, yang mengelola YouTube, juga belum mengajukan lisensi. Google sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terkait fitur video dan klasifikasi konten sesuai dengan aturan baru tersebut.

Aturan baru ini diharapkan dapat mengatasi peningkatan jumlah kejahatan di internet. Malaysia mencatat lonjakan tajam dalam penyebaran konten berbahaya di media sosial pada awal tahun lalu. Langkah tegas ini menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI