DIALEKSIS.COM | Beijing - China melarang empat anggota parlemen Selandia Baru memasuki negaranya selama satu tahun setelah mereka mengunjungi Taiwan pada Mei lalu. Beijing menilai kunjungan tersebut mengabaikan peringatan yang telah berulang kali disampaikan terkait isu Taiwan.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Kamis (4/6/2026), Kedutaan Besar China di Wellington mengatakan para legislator itu bertemu dengan pejabat tinggi Taiwan dan mengirimkan “sinyal yang salah” kepada pemerintah Taiwan yang berkuasa. Beijing menegaskan bahwa Taiwan merupakan bagian dari wilayahnya dan menyebut kunjungan tersebut sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri China.
Pemerintah Selandia Baru menyatakan terkejut atas keputusan itu. Juru bicara Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan anggota parlemen Selandia Baru telah berkunjung ke Taiwan selama beberapa dekade tanpa menghadapi pembatasan serupa.
Menurut laporan Associated Press, tiga anggota parlemen dari koalisi pemerintah -- Laura McClure, David Wilson, dan Maureen Pugh -- serta anggota oposisi dari Partai Buruh, Duncan Webb, dikenai larangan masuk ke China selama setahun. Beijing disebut meminta mereka menyampaikan permintaan maaf jika ingin larangan tersebut dicabut atau dikurangi.
McClure menolak tuntutan itu dan menyebut kebijakan Beijing sebagai bentuk “campur tangan asing”. Sementara itu, Peters telah meminta para pejabat diplomatik Selandia Baru untuk menyampaikan keprihatinan Wellington kepada pemerintah China.
Taiwan mengecam larangan tersebut dan menegaskan bahwa diplomasi parlementer merupakan praktik yang lazim di negara-negara demokrasi. Australia juga menyatakan keprihatinannya dan berencana membahas masalah itu dengan Beijing.
Meski hubungan Selandia Baru dan China selama ini relatif stabil, insiden tersebut menambah ketegangan terkait pengaruh China di kawasan dan status Taiwan yang terus menjadi sumber perselisihan antara Beijing dan Taipei. [Al Jazeera, AP & Reuters]