Beranda / Berita / Dunia / Arab Saudi Sudah Eksekusi 40 Orang

Arab Saudi Sudah Eksekusi 40 Orang

Rabu, 04 Agustus 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Arab Saudi meningkatkan eksekusi mati pada paruh pertama tahun 2021. Menurut laporan Amnesty International, Selasa (3/8/2021), Saudi mengeksekusi setidaknya 40 orang antara Januari dan Juli 2021, lebih banyak dari keseluruhan tahun 2020.

Seperti dilaporkan Al Jazeera, kata Amnesty yang berbasis di Inggris, Arab Saudi telah meningkatkan eksekusi pada paruh pertama tahun 2021 menyusul penurunan selama kepresidenan G20 pada tahun 2020, menurut kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris.

Pada Selasa, kelompok hak asasi manusia itu menyatakan, kerajaan Saudi mengeksekusi setidaknya 40 orang antara Januari dan Juli 2021, jauh lebih banyak daripada sepanjang tahun lalu.

Meskipun Arab Saudi mengeksekusi rekor 185 orang pada tahun 2019, Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung banyak negara menyatakan pada Januari bahwa kerajaan telah mengurangi jumlah eksekusi sebesar 85% pada tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Alhasil Saudi menempatkan jumlah eksekusi untuk tahun 2020 menjadi 27 orang.

Amnesty menyatakan eksekusi mati telah dilanjutkan segera setelah Arab Saudi menyerahkan kursi kepresidenan Kelompok 20 negara kaya ke Italia, dengan sembilan orang dieksekusi pada Desember 2020 saja.

“Jeda singkat dalam represi yang bertepatan dengan tuan rumah KTT G20 di Arab Saudi November lalu menunjukkan bahwa ilusi reformasi hanyalah dorongan kehumasan,” kecam Lynn Maalouf, wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.

Menurut kelompok hak asasi tersebut, eksekusi terjadi setelah hukuman dalam pengadilan yang sangat tidak adil, dirusak oleh klaim penyiksaan selama penahanan pra-ajudikasi yang mengarah pada “pengakuan’ paksa yang secara sistematis gagal diselidiki oleh penuntut.”

Jumlah esekusi Saudi termasuk eksekusi pada Juni 2021 terhadap seorang pria karena pelanggaran yang dikatakan kelompok hak asasi manusia yang dia lakukan saat berusia di bawah 18 tahun. Meskipun demikian, Arab Saudi menyatakan telah menghapus hukuman mati untuk banyak kejahatan masa kanak-kanak.

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan Amnesty.

Dalam laporan tersebut, Amnesty juga menyatakan telah terjadi peningkatan tindakan keras terhadap aktivis hak asasi manusia dan pembangkang. Hal ni merujuk pada kasus 13 aktivis yang diadili, dijatuhi hukuman atau diratifikasi hukumannya setelah apa yang dikatakan Amnesty sebagai pengadilan yang sangat tidak adil di hadapan Pengadilan Kriminal Khusus (SCC).[Beritasatu]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda