Aparat Keamanan Thailand Bebaskan 19 Aktivis Pro-Demokrasi
Font: Ukuran: - +
(AP/Sakchai Lalit)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Aparat keamanan Thailand membebaskan 19 aktivis pro-demokrasi yang ditahan di rumah tahanan Bangkok pada Senin (19/10) kemarin. Proses pembebasan para pegiat itu diiringi suasana emosional dari keluarga dan kerabat para aktivis tersebut.
Para aktivis menangis dan memeluk teman serta keluarga mereka, kemudian kembali bersumpah untuk memperjuangkan perubahan politik yang lebih luas di Negeri Gajah Putih.
Dilansir Associated Press, Selasa (20/10), para aktivis yang terdiri dari tiga wanita dan 16 pria itu dibebaskan dengan jaminan pada Senin malam.
Mereka ditangkap karena terlibat konfrontasi dengan polisi sehari sebelum aksi protes massa anti-pemerintah pekan lalu di Monumen Demokrasi. Desakan untuk pembebasan mereka telah disuarakan oleh puluhan ribu demonstran yang turun ke jalan di Bangkok selama enam hari berturut-turut.
Beberapa tokoh kunci dari aksi tersebut juga diharapkan akan dibebaskan pada hari ini. Dengan mengacungkan salam tiga jari, simbol perlawanan yang diambil dari serial film The Hunger Games, para aktivis yang bebas tersebut meneriakkan slogan "Rakyat akan menjadi kekuatan di negeri ini", bersamaan dengan sekelompok pendukung yang muncul untuk menyambut mereka.
Aksi protes telah berkembang menjadi krisis bagi pemerintahan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha. Para demonstran yang sebagian besar adalah kaum muda menuntut pengunduran diri Prayuth, mendesak parlemen menyusun undang-undang dasar baru, dan reformasi terhadap posisi kerajaan.
Pada Jumat pekan lalu, polisi di Bangkok mengerahkan meriam air untuk membubarkan demonstrasi yang sebagian besar terdiri dari pelajar usia sekolah. Aksi unjuk rasa berlanjut hingga Sabtu, meski pemerintah menerapkan status darurat nasional dan jam malam.
Demonstrasi besar-besaran di Thailand kembali berlangsung akibat kebuntuan aspirasi politik dan dugaan pemerintah yang korup. Para demonstran menyuarakan beberapa tuntutan termasuk menuntut pemilu ulang, pembubaran parlemen, dan menghapus jabatan anggota dewan yang ditunjuk militer.
Mereka juga mendesak diakhirinya intimidasi dan diskriminasi terhadap rakyat, mendesak penyusunan Undang-Undang Dasar baru, dan mendesak pemerintah untuk melibatkan rakyat dalam proses politik dan penentuan kebijakan ekonomi. Selain itu, mereka juga mendesak dilakukan perubahan atas peran kerajaan dan amandemen UU Pencemaran Nama Baik Kerajaan [cnnindonesia].