Amerika Serikat Bakal Legalkan Ganja
Jum`at, 07 Oktober 2022 14:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: AP]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bakal menghapus hukuman pidana terkait kepemilikan dan penggunaan ganja.
Keputusan tersebut diambil oleh Biden termasuk mengampuni para warga AS yang didakwa atau menjalani proses hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.
Kebijakan tersebut diambil oleh Biden sebagai bagian dari legalisasi ganja yang akan direncanakan AS.
“Saya mengampuni semua pelanggaran federal, sebelumnya atas kepemilikan ganja sederhana,” cuitnya dalam pernyataan Twitter pada Jumat (7/10/2022).
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana,” lanjutnya dalam cuitan tersebut.
Selanjutnya » Menurutnya, ribuan warga AS yang didakwa... Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda