Beranda / Berita / Dunia / Akhiri Class Action, Uber Bayar Rp2,79 Triliun kepada Pengemudi Taksi Australia

Akhiri Class Action, Uber Bayar Rp2,79 Triliun kepada Pengemudi Taksi Australia

Senin, 18 Maret 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Raksasa rideshare global Uber akan membayar $178 juta (Rp2,79 triliun) untuk menyelesaikan perselisihan jangka panjang dengan pengemudi taksi dan mobil sewaan Australia yang merugi ketika perusahaan tersebut memasuki pasar Australia. [Foto: MOZCO Mateusz Szymanski/Getty Images]


DIALEKSIS.COM | Australia - Raksasa rideshare global Uber akan membayar $178 juta (Rp2,79 triliun) untuk menyelesaikan perselisihan jangka panjang dengan pengemudi taksi dan mobil sewaan Australia yang merugi ketika perusahaan tersebut memasuki pasar Australia.

Gugatan kelompok terhadap Uber diperkirakan akan diadili di Mahkamah Agung Victoria pada Senin (18/3/2024), tapi Pengacara Maurice Blackburn , yang mewakili 8.000 pengemudi taksi dan mobil sewaan, mengatakan kasus tersebut akan dibatalkan karena Uber menyetujui penyelesaian keuangan.

Pengacara utama Maurice Blackburn, Michael Donelly, mengatakan bahwa pengemudi dan pemilik mobil menderita kerugian finansial karena masuknya Uber secara agresif ke pasar pada tahun 2012 dan bahwa perusahaan secara konsisten berusaha untuk menghindari memberikan kompensasi kepada mereka.

“Di ruang sidang dan setelah bertahun-tahun menolak melakukan hal yang benar terhadap orang-orang yang kami anggap mereka rugikan, Uber telah mengabaikannya, dan ribuan warga Australia bergabung bersama untuk memandang rendah raksasa global ini,” katanya.

Pernyataan Uber menggambarkan keluhan industri taksi sebagai “masalah warisan” dan mengatakan peraturan rideshare tidak ada di mana pun di dunia ketika perusahaan tersebut didirikan lebih dari satu dekade lalu.

“Munculnya layanan ridesharing telah menumbuhkan industri transportasi point-to-point di Australia secara keseluruhan, menghadirkan lebih banyak pilihan dan pengalaman yang lebih baik bagi konsumen, serta peluang pendapatan baru bagi ratusan ribu pekerja Australia,” kata pernyataan itu.

“Sejak tahun 2018, Uber telah memberikan kontribusi yang signifikan ke dalam berbagai skema kompensasi taksi di tingkat negara bagian, dan dengan penyelesaian yang diusulkan hari ini, kami dengan tegas melupakan permasalahan lama ini.”

Ini merupakan penyelesaian gugatan kelompok terbesar kelima dalam sejarah Australia dan terjadi lima tahun setelah gugatan tersebut diluncurkan. [abcnews]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda