Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Reformasi Polri Belum Selesai!

Reformasi Polri Belum Selesai!

Minggu, 08 Januari 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Tangkapan Layar/www.polri.go.id


Kapolri cela Oknum Perusak Nama Baik Kepolisian

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pengawasan hingga ke titik-titik terkecil intitusi kepolisian. Polri berkomitmen menindak tegas oknum-oknum anggota Polri yang melakukan penyimpangan dari tugas utamanya sebagai pengayom keamanan masyarakat.

“Karena oknum-oknum tersebut telah mencederai insitusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya,” ujar Kapolri Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Ego Sektoral Penyebab Keberengsekan Polri?

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai penyimpangan yang belakangan ini dilakukan anggota Polri disebabkan oleh cara pandang anggota yang terlalu ujub dan bangga terhadap profesinya. 

Menurutnya, penyimpangan tercipta akibat dari cara pandang enteng, pandangan merendah, sinis, dan curiga kepada orang luar. Tak heran dan lazim bagi anggota Polri merasa diri lebih memiliki kewenangan dibandingkan dengan orang lain.

“Di beberapa kasus, perbuatan melanggar terjadi lantaran rasa kecintaan berlebih terhadap Korps Bhayangkara. Hal itu seringkali membuat langkah-langkah yang diambil menjadi ekstrem dan di luar batasan hukum,” ujar Adrianus sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (1/7/2021).

Rekrutmen dan Pendidikan Polri Bermasalah?

Lebih lanjut, Adrianus menyebut, penyimpangan anggota Polri juga diduga akibat dari proses rekrutmen dan pendidikan kepolisian yang bermasalah. 

Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi bila terdapat berita bahwa ada orang-orang yang tak memiliki integritas dan kemampuan diluluskan untuk bekerja sebagai aparat penegak hukum.

"Karena lolos di seleksi, atau seleksi ternyata ‘main mata’. Orang-orang dengan kepribadian buruk ini kemudian masuk ke jajaran kepolisian, lalu berbuat onar dan berkelakuan sesuka hati," ungkapnya.

Kemudian, tambah dia, pemerataan kurikulum berpikir kritis juga perlu diberikan secara merata kepada perwira Polri. Anggota Polri harus memiliki pemahaman secara akademis dan tidak bertindak secara emosional.

Arahan Presiden dan Wakil Presiden

Dikarenakan reformasi Polri dipandang masih belum selesai, ditambah dengan serangkaian kasus yang menyeret nama baik kepolisian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan lima arahan kepada jajaran Polri.

Pertama, presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.

Kedua, rasa aman dan nyaman yang berkurang atau hilang di tengah masyarakat harus direspons oleh Polri dengan cepat.

Ketiga, meminta jajaran Polri menjaga kesolidan, baik di internal Polri maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Keempat, presiden meminta adanya kesamaan visi Polri serta ketegasan terkait kebijakan organisasi.

Kelima, presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah maupun Polri dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum.

Sementara itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat mengisi acara seminar sekolah peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 T.A. 2022 menyatakan, Polri harus berbenah dan kesempatan sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai ikhtiar pengembalian kepercayaan publik.

“Ini momentum yang baik untuk melakukan percepatan reformasi di tubuh Polri sebagai ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar KH Ma’ruf Amin sebagaimana dilansir dari Setneg.go.id, Sabtu (22/10/2022). [AKH]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda