kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Laporan Pelecehan Seksual Bupati Aceh Jaya “ Memanas”

Laporan Pelecehan Seksual Bupati Aceh Jaya " Memanas"

Jum`at, 09 Agustus 2019 10:24 WIB

Font: Ukuran: - +

aksi demo menuntut pihak Polda Aceh agar memproses laporan dugaan pelecehan seksual terhadap terlapor orang nomor satu di Aceh Jaya. (Foto/dok)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Soal laporan yang diadukan seorang mahisiswi terhadap Irfan TB Bupati Aceh Jaya, dengan dugaan pelecehan seksual , bagaikan bola panas yang terus bergulir. Ada aksi demo, protes tidak setuju  demo, serta  beragam statemen kini bermunculan. 

Laporan yang dilakukan N,21, salah seorang mahasiswi ke Mapolda Aceh yang didampingi YARA, telah memunculkan aksi demo oleh kelompok yang menamakan dirinya mahasiswa Aceh Jaya.

Demo dengan Korlap Afzalul Zikri, meminta Kapolda untuk tidak menutupi nutupi kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Bupati Aceh Jaya. Korlap ini mengakui pihaknya mendapat ancaman, sehingga banyak mahasiswa yang tidak berani berdemo.

Aksi ini ditanggapi pro dan kontra. Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslidi menanggapi aksi demo itu bagus, agar kasusnya tidak ditutup tutupi. Dewan tidak membiarkan pejabat publik, bila terbukti terlibat asusila. Sikap dewan itu berlaku untuk siapapun.

Namun aksi demo itu mendapat kecaman dari ketua PP Aceh Jaya, Irwanto. Dia justru menuding aksi demo itu bermuatan politik. Tidak ada mahasiswa Aceh Jaya yang melakukan demo, karena dia mengakui ada dilokasi saat demo dilangsungkan.

Demikian dengan Ipelmaja (Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya) melalui ketua umumnya Rahmat Hidayat AR memberikan keterangan pers. Tidak ada mahasiswa Aceh Jaya yang ikut aksi demo di Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (7/8/2019).

Kasus ini bagaikan pusaran air keruh, sementara Pihak Polda Aceh yang menerima laporan pengaduan N, sampai kini belum mau memberikan keterangan seputar dugaan seksual yang terlapor merupakan orang nomor satu di Aceh Jaya.

Kasus ini menurut pelapor berlangsung setahun yang lalu. Namun baru pada tahun 2019 pelapor mengadukanya ke Mapolda, tertanggal 15 Juli 2019 dengan nomor pengaduan Reg /138/VII/Res.2.5/2019/Subdit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus.

Saksi korban sudah diminta keteranganya oleh penyidik pada Kamis (1/8/2019), saat itu Pelapor didampingi Mila Kesuma dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Pengaduan yang kini masih diproses pihak Polda Aceh telah menimbulkan perbedaan. Bagaimana kasus ini ditanggapi. Dialeksis com yang mendapatkan keterangan dari berbagai sumber, perbedaan pandangan dalam kasus itu semakin terkuak, terutama paska dilangsungkan demo di Simpang Lima.

Mereka yang menamakan dirinya Mahasiswa Peduli Aceh Jaya menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (7/8/2019). Jumlahnya tidak banyak sekitar sepuluh orang.

Aksi itu mendukung pihak penegak hukum Polda Aceh, agar memproses kasus tersebut dan tidak menutp nutupinya. Menurut Afzalul Zikri, minimnya peserta demo karena telah mendapat ancaman dari pihak tertentu.

"Walaupun mendapat ancaman begitu besar, kami tetap bergerak. Kami bertekad supaya kasus ini selesai. Aceh ini Serambi Mekkah, jangan karena seorang pejabat maka rusak marwah Aceh, khususnya Aceh Jaya," sebut Afzalul Zikri, saat berorasi.

"Kami tidak mau ada seorang pimpinan yang terlibat dalam kasus itu. Kami putra putri Aceh Jaya, kami sangat malu dengan pemberitaan di media massa,"sebutnya.

Pendemo sepekat dengan sikap DPRK Aceh Jaya yang akan membentuk tim pansus dan mereka meminta semua pihak untuk mengawal kasus itu hingga selesai.

Bagaikan gayung bersambut, aksi demo itu ditanggapi ketua DPRK sebagai hal yang bagus. Musliadi ketua DPRK Aceh Jaya menyebutkan satu pemahaman dengan mereka yang melakukan aksi demo.

Dalam penjelasanya kepada media, Musliadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak diam dengan kasus pelaporan yang disampaikan oleh seorang mahasiswi itu.

"Kami tidak diam. Karena kasus ini dilaporkan langsung oleh korban, kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh," sebut Musliadi.

Menurutnya, jika nanti terbukti pelakunya mengarah ke bupati I, maka DPRK Aceh Jaya akan melakukan tindakan politik. Pihaknya akan membentuk tim Pansus. Dewan tidak membiarkan pejabat publik terlibat kasus asusila.

"Sikap dewan ini berlaku untuk siapapun. Kami akan bertindak sesuai dengan tugas dan wewenang kami. Bila salah akan tetap salah, kami tidak mau ditutup tutupi, bila benar akan tetap benar," jelasnya.

Kecaman

Bila ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi mendukung sikap pendemo, namun tidak bagi ketua Pemuda Panca Sila Aceh Jaya. Menurut Irwanto, ketua PP di sana, aksi demo itu yang mengatasnamakan dirinya mahasiswa Aceh Jaya tidaklah benar.

"Sekelompok orang yang hanya berjumlah 10 orang tersebut tidak satupun mahasiswa Aceh Jaya. Melainkan orang yang dijadikan sebagai alat oleh oknum tertentu," sebut Irwanto.

"Saya ada di lokasi saat demo. Saya tidak mengenal satupun orang yang melakukan aksi demonstrasi tersebut. Tetapi mengapa mengatasnamakan mahasiswa Aceh Jaya. Memang mahasiswa Aceh Jaya hanya 10 orang," tanya Irwanto.

Irwanto menyebutkan aksi demo itu merupakan aksi yang dimotori oleh aktor politik yang ingin merusak pemerintahan Aceh Jaya.

"Kita negera hukum harus patuh hukum. Kita tunggu keterangan dari kepolisian jika benar baru kita tuntut. Tetapi itu belum bentu benar, itukan delik aduan. Jadi kita mengharap ada cara berfikir jernih untuk satu permasalahan," sebut Irwanto.

Kritikan terhadap aksi demo itu juga disampaikan Rahmat Hidayat AR, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh.

"Kami Ipelmaja menegaskan bahwa jikapun ada aksi yang dilakukan itu bukan mahasiswa Aceh Jaya dan diluar sepengetahuan kami. Ipelmaja yang merupakan lembaga mahasiswa Aceh Jaya yang memiliki legalitas," ujar Rahmat, kepada media.

"Kami melihat ini ada muatan politisnya maka kami tidak mau terlibat. Ditambah lagi dengan beredarnya nama Yulinal Zahri sebagai Koorlap, yang dia saat ini sudah tidak berstatus mahasiswa," sebut Rahmat.

Aksi demo ini dengan koordinator lapangan Afzalul Zikri, namun Rahmat menyebutnya ada nama korlap Yulinal Zahri yang statusnya sudah tidak lagi sebagai mahasiswa. Menurut Rahmat, Ipelmaja menghargai proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami akan mengupayakan audiensi dengan pihak Polda Aceh. Itu sikap yang kami pilih. Kami ingin melakukan cara-cara lain, demo itu bukan bagian dari Mahasiswa Aceh Jaya," jelas Rahmat.

Keputusan itu diambil, setelah Ipelmaja melakukan rapat pengurus pada 6 Agustus 2019 dan diketahui oleh ketua panguyuban kecamatan yang ada di Aceh Jaya. Rahmat mengajak masyarakat dan mahasiswa Aceh Jaya jangan mudah diprovokasi oleh orang-orang yang ingin mengusik kedamaian yang ada di Aceh Jaya.

" Apalagi, belum ada satupun pernyataan resmi dari Pihak Polda Aceh. Jangan kemudian isu ini menjadi sedemikian liar. Bukankah kita sepakat untuk membangun Aceh Jaya bersama," tambah Rahmat.

Soal pengaduan yang dilaporkan N, dengan terlapor Bupati Aceh Jaya masih menjadi pertanyaan bagi publik. Pihak penyidik belum memberikan keterangan resmi tentang kasus yang mereka tangani.

Publik juga ingin tahu bagaimana "dekatnya" N dengan I. Ketika pelapor mengajak terlapor untuk jalan jalan dengan mobilnya pribadinya, N mengikuti ajakan itu, sehingga terjadilah pelecehan seksual di area parkir Bandara SIM.

Kemudian kasus itu tidak hanya berlangsung di sana, dua minggu kemudian menurut keterangan N dalam laporanya, terlapor kembali melakukan pelecehan seksual dengan menggunakan video call. Seminggu kemudian video call kembali terjadi, hingga N berhasil mengscrenshot.

Baca berita :Bupati Aceh Jaya dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual

Kasus itu sudah berlangsung setahun yang lalu, Agustus 2018, mengapa baru sekarang dilaporkan N kepada penyidik. Pertanyaan publik itu sampai kini belum mendapat jawaban.

Aceh bagaikan  dibalut persoalan pejabat terjerat wanita. Belum tuntas kasus Bupati Simuelu yang diusulkan pemakzulan oleh DPRK setempat, kini muncul lagi pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang bupati.  ( Bahtiar Gayo)





Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda