Beranda / Data / Korupsi Merajalela di Lingkungan ASN: Tren dan Statistik Terbaru

Korupsi Merajalela di Lingkungan ASN: Tren dan Statistik Terbaru

Minggu, 17 Maret 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung KPK. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Permasalahan korupsi tetap menjadi tantangan serius bagi Indonesia, dengan ironisnya, kasus korupsi cenderung banyak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati jabatan menengah ke atas (eselon I-IV).

Menurut laporan Statistik Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2023, mayoritas pelaku korupsi di Indonesia berasal dari kalangan pejabat eselon atau ASN dengan tingkatan jabatan tertentu.

Selama tahun 2023, terdapat 61 kasus korupsi yang melibatkan pelaku dengan pangkat eselon I/II/III/IV. Jumlah ini menyumbang sekitar 37,89% dari total kasus korupsi yang ditangani oleh KPK selama tahun tersebut.

Selanjutnya, pelaku kasus korupsi terbanyak adalah pegawai swasta dengan jumlah 57 kasus. Kemudian, terdapat kasus korupsi yang melibatkan wali kota/bupati/wakilnya sebanyak delapan kasus, kepala kementerian/lembaga (K/L) empat kasus, duta besar empat kasus, serta hakim, pengacara, gubernur, dan jaksa masing-masing dua kasus.

Selain itu, tidak ada kasus korupsi yang dilakukan oleh instansi kepolisian dan sektor swasta menurut catatan KPK. Hanya ada satu kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR/DPRD, dan 22 kasus melibatkan jabatan atau profesi lainnya.

Selama tahun 2023, KPK juga tidak menangani kasus korupsi yang melibatkan komisioner, polisi, atau korporasi. Jenis perkara korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK adalah penyuapan atau gratifikasi dengan jumlah 85 kasus, diikuti oleh korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 62 kasus.

Perkara lainnya termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total delapan kasus, korupsi perizinan tiga kasus, perintangan proses penyidikan dua kasus, dan pungutan atau pemerasan satu kasus. Pada tahun 2023, tidak ada kasus korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang ditangani oleh KPK.

Dari catatan KPK, kasus korupsi yang melibatkan pejabat eselon I-IV mengalami peningkatan signifikan dalam delapan tahun terakhir (2016-2023), dari 10 kasus pada tahun 2016 menjadi 61 kasus pada tahun 2023.

Duta Besar merupakan profesi dengan catatan korupsi terendah. Dalam periode 2004-2023, hanya terdapat empat kasus korupsi yang melibatkan Duta Besar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda