Jadi Tersangka Korupsi, Adik Kandung Irwandi Yusuf Miliki Harta Fantastis, Punya 29 Aset
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Marwadi Yusuf. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP) Kota Lhokseumawe Marwadi Yusuf resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022.
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe pada tahun 2020-2022.
Berdasarkan penelusuran Dialeksis.com di laman e-LHKPN, adik kandung Irwandi Yusuf itu ternyata miliki harta sangat fantastis.
Rincian daftar kekayaan Marwadi Yusuf pada tahun 2022; total tanah dan bangunan Rp 11,6 miliar, aset ini tersebar di Kota Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Timur, dan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin mencapai Rp 414.000.000, terdiri dari motor Yamaha Scooter, motor Yamaha Nmax, mobil CRV, Mitsubishi Double Cabin, dan mobil CRV Prestige.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 565.500.000, kas dan setara kas Rp 967.281.726.
Sub total harta kekayaan Marwadi Rp 13.641.781.726, namun karena di tahun yang sama memiliki hutang sebanyak Rp 1.895.000.000 (Rp 1,8 miliar).
Maka total harta Marwadi Yusuf tahun 2022 berjumlah Rp 11.746.781.726 (Rp 11,7 miliar).
- Terseret Kasus Korupsi, Kepala DKPPP Lhokseumawe Dicopot, Ini Penggantinya
- Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh
- MA Tolak Kasasi Kubu Irwandi Yusuf, Akademisi: Kemenkumham dan KIP Aceh Perlu Beri Penegasan
- Adik Kandung Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe