Dari Aceh hingga Papua: Gelombang Keprihatinan Asosiasi Konstruksi atas Lumpuhnya PDN
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejumlah asosiasi jasa konstruksi di daerah mengalami dampak akibat terhentinya proses penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini disebabkan peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi pada 20 Juni 2024.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Konstruksi Nasional (DPD ASKONAS) Aceh, Agus Wahyu Widodo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi PDN saat ini.
"Hal ini sangat disayangkan karena dampaknya sangat krusial bagi keberlangsungan layanan kami sebagai asosiasi di daerah," ujar Agus di Banda Aceh, Rabu (3/7/2024).
Senada dengan Agus, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (DPP HATSINDO), Ardy Purnomo, menyatakan, "Peretasan ini tidak hanya berdampak pada kemungkinan kebocoran data pada sistem PDN, tetapi juga telah menyebabkan sistem LPJK tidak berfungsi."
Ardy, yang akrab disapa Dymo, menyoroti beberapa dampak langsung yang dirasakan oleh para pelaku jasa konstruksi. Di antaranya, terganggunya proyek konstruksi, kerugian finansial, kehilangan kepercayaan, dan keterlambatan dalam pekerjaan infrastruktur.
Untuk mengatasi situasi ini, Dymo menyampaikan beberapa rekomendasi tindakan yang harus segera diambil. Antara lain, pemulihan sistem secepatnya, audit keamanan menyeluruh, peningkatan infrastruktur keamanan, komunikasi transparan, dan dukungan bagi pelaku jasa konstruksi.
Sejumlah asosiasi di daerah, seperti DPD ASKONAS, berharap agar upaya bersama dari Kementerian PUPR, LPJK, BSSN, dan para pelaku jasa konstruksi dapat diselesaikan dengan cepat. Tujuannya agar sektor jasa konstruksi di Indonesia dapat beroperasi secara normal dan aman kembali.