• Alih Muat Ikan Ilegal di Laut Aru, KKP Tindak Tegas Pemilik Kapal
    Pemerintahan | sekitar 1 jam lalu
    Alih Muat Ikan Ilegal di Laut Aru, KKP Tindak Tegas Pemilik Kapal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas Kapal Ikan Indonesia (KII) yang terindikasi melakukan pelanggaran alih muat ikan (transhipment) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 Laut Aru.

Berita
Foto