• OJK: Waspadai Modus Kejahatan Keuangan Jelang Ramadan
    Hankam | 1 hari lalu
    OJK: Waspadai Modus Kejahatan Keuangan Jelang Ramadan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan.

  • Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 2025 Sudah Terisi
    Berita | 1 hari lalu
    Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 2025 Sudah Terisi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir hari ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi.

  • Musrenbang 2025, Warga Kuta Alam Dominan Usulkan Perbaikan Jalan dan Saluran
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    Musrenbang 2025, Warga Kuta Alam Dominan Usulkan Perbaikan Jalan dan Saluran

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Warga Kecamatan Kuta Alam menyampaikan berbagai usulan prioritas dalam Musrenbang 2025 yang digelar di Aula Kantor Camat setempat, Jumat (21/2/2025). Perbaikan jalan dan saluran drainase antar gampong menjadi usulan paling dominan dalam forum tersebut.

  • USK Komitmen Tidak Naikan UKT di Tengah Efisiensi Anggaran
    Aceh | 1 hari lalu
    USK Komitmen Tidak Naikan UKT di Tengah Efisiensi Anggaran

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala berkomitmen untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam merespon kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Komitmen ini disampaikan Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan saat menanggapi keputusan pemerintah pusat tersebut di ruang kerjanya.

  • Ketua DPR Aceh Jangan Emosi, Bisa Mengganggu Konsentrasi Mualem
    Berita | 1 hari lalu
    Ketua DPR Aceh Jangan Emosi, Bisa Mengganggu Konsentrasi Mualem

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Zulfadhli diimbau untuk tidak emosi dalam mensikapi Surat Perintah Gubernur Aceh kepada Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, paling lama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak 12 Februari 2025.

Berita
Foto