DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung membongkar dugaan praktik korupsi dalam tata kelola komoditas nikel di Sulawesi Tenggara yang menyeret perusahaan pertambangan, mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga pejabat daerah. Perkara yang berlangsung pada periode 2017-2020 itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp401,65 miliar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan persekongkolan dalam tata kelola komoditas nikel yang melibatkan perusahaan tambang dan sejumlah pejabat lintas instansi. Kasus yang terjadi pada periode 2017-2020 itu ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp401,65 miliar.