DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa senior Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn, mendapat kepercayaan baru. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, ia resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).