DIALEKSIS.COM | Tajuk - Kalau tidak mau disebut banyak tidak wajar, maka wajarlah jika masyarakat menilai ada hal yang tidak patut menurut norma keadilan dan kepastian hukum. Bukankah setiap orang sama di mata hukum, hukum tidak memilih bulu, tidak pandang status sosial, tidak melihat penguasa.