Beranda / Berita / Wakil Ketua DPRA Hendra Budian: Pilkada Aceh 2022 Sudah Tepat Waktu

Wakil Ketua DPRA Hendra Budian: Pilkada Aceh 2022 Sudah Tepat Waktu

Rabu, 20 Januari 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
DPRA saat menerima SK penetapan tahapan Pilkada Aceh dari KIP Aceh. [Foto: Auliana Rizky/Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian menyampaikan, penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak 2022 bukan dipercepat tetapi semua ini dijalankan tepat waktu dan sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006.

Ia juga menyampaikan, sebagai lembaga politik DPRA menerima ini dan kita sepakat dengan apa yang dilakukan oleh KIP, oleh karena itu kita memberikan apresiasi dari kerja keras KIP, walau selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan stakeholder vertikal seperti komisi II DPR-RI, Kemendagri, dan juga KPU-RI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRA Hendra Budian usai rapat koordinasi (Rakor) dengan KIP Aceh terkait Hasil Pleno Penetapan Tahapan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2022 sekaligus menerima SK di Ruang Rapat Komisi I DPRA, Rabu (20/1/2021).

"Dalam hal ini untuk menyelaraskan cara pandang terhadap penyelenggaraan Pilkada di Aceh. Jadi yang perlu kami tekankan di sini bahwa kita mau menyampaikan kepentingan kita bukan tarikannya politis, tapi lebih kepada menjalankan kekhususan Aceh yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006," ucap Hendra.

Menurutnya, pihaknya ingin merasionalisasikan kepentingan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh tahun 2022.

"Artinya tidak ada upaya kita untuk mempercepat pilkada, tapi upaya kita tepat waktu sesuai dengan amanah Undang-Undang," tegasnya.

"Jadi cara pandangnya lebih kepada ada legal standing dan kita ingin merasionalisasikan terkait itu, karena ada kekhawatiran kita bahwa ini ada cara pandang berbeda terkait itu, ini kita dijalankan sesuai Undang-Undang dan interpretasi terhadap kekhususan Aceh," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda