kip lhok
Beranda / Berita / Wacana Ganja Medis Harus Disertai Kajian Komprehensif

Wacana Ganja Medis Harus Disertai Kajian Komprehensif

Rabu, 29 Juni 2022 22:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Munchen/Man


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Ia mendorong wacana penggunaan ganja untuk pengobatan harus didasari kajian ilmiah secara komprehensif serta melibatkan segala unsur terkait, seperti medis dan psikolog.

"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Rabu (29/2/2022).

Menurut Rahmad, perlu dikaji pula soal obat medis alternatif selain dari ganja. Apabila ada opsi obat medis lain dengan kemanfaatan yang sama dengan ganja, lantas tak harus menggunakan ganja. "Terutama masukan dari dunia medis, tidak adakah obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu. Bila tidak ada, kemungkinan opsi medis masuk akal," katanya.

Lebih lanjut, Rahmad menambahkan, setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat. "Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diijinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,'' jelasnya.

Akan tetapi, lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang. “Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kita semua harus menghormati aturan tersebut. Aturan tersebut kita harus kawal bersama,” katanya.

Rahmad mewanti-wanti, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja jadi semakin marak, seperti yang terjadi di banyak negara saat ini. “Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan,” kata legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.

Mengakhiri keterangannya, Rahmad mengingatkan rilis terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang melaporkan akibat konsumsi ganja di dunia yang semakin meningkat, semakin ramai orang-orang yang memiliki gangguan mental depresi hingga bunuh diri. “Rilis WHO ini menyebutkan, saat ini semakin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi,” tandasnya. (ASY)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda