Tertangkap Info, Akademisi UIN Ar-Raniry Rangkap Jabatan di MPA
Font: Ukuran: - +
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin. Foto: Ig: @infoo.indo
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry diduga melanggar etika dengan merangkap jabatan di Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melalui pernyataan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (24/5/2024).
Menurut Safaruddin, berdasarkan penelitian YARA, ditemukan banyak pelanggaran etik dalam penetapan anggota MPA. Salah satunya adalah rangkap jabatan sejumlah pejabat UIN Ar-Raniry sebagai anggota MPA, padahal dalam pengumuman perekrutan disebutkan hal tersebut tidak dibenarkan bagi seseorang yang sedang menduduki jabatan struktural di lembaga utama.
"Dari kajian kami, terdapat sejumlah pejabat UIN Ar-Raniry yang rangkap jabatan sebagai anggota MPA, dan hal ini tidak dibenarkan dari aturan yang ada dalam pengumuman saat perekrutan," ujar Safaruddin.
Untuk melakukan klarifikasi, YARA telah mengirimkan surat kepada Rektor UIN Ar-Raniry, Prof DR Mujiburrahman MAg. Dalam surat tersebut, YARA menyebutkan nama dua pejabat UIN yang diduga rangkap jabatan di MPA, yaitu Prof Syahrizal Abbas MA dan Dr Ajidar Matsyah MA.
Safaruddin menjelaskan, YARA membutuhkan jawaban dari Rektor atas dua hal. Pertama, apakah Rektor telah mengeluarkan izin melamar dan rangkap jabatan kepada mereka. Kedua, apakah sosok tersebut masih menduduki jabatan struktural di kampus UIN Ar-Raniry.
"Jawaban dari Rektor sangat kami butuhkan sebelum kami menempuh langkah berikutnya dengan tujuan lembaga pendidikan tak lagi dipermainkan," kata Safaruddin, yang berjanji akan melakukan penelitian serupa untuk personel di kampus lain di Aceh.
Safaruddin menegaskan, kondisi pendidikan di Aceh terus mengalami kemunduran dan kalah bersaing di level nasional maupun internasional. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah keberadaan MPA yang diisi oleh orang-orang yang tidak serius dan tidak fokus, termasuk yang rangkap jabatan.
"Anehnya, ada pejabat kampus yang melamar dan lulus pula. Mana etikanya, bagaimana mereka mengajarkan etika kepada mahasiswa?" tanya Safaruddin, yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum di salah satu kampus ternama di Indonesia.