Beranda / Berita / Sri Mulyani Transfer Subsidi Upah Buat 947 Ribu Pekerja

Sri Mulyani Transfer Subsidi Upah Buat 947 Ribu Pekerja

Rabu, 11 Agustus 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Keuangan telah mencairkan bantuan subsidi upah/gaji (BLT gaji) bagi 947.499 orang di hari ini. Total anggaran mencapai Rp 947,499 miliar yang sudah disalurkan.

Penyaluran dilakukan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan. Dari sini, Kemenaker akan menyalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara.

"Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU dengan nilai total Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," ujar Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui keterangan resmi, Selasa (10/8/2021).

Adapun besaran BLT gaji tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan yang diberikan selama dua bulan dan disalurkan langsung dengan total Rp 1 juta. Total penerima ditargetkan sebanyak 8,87 orang dengan anggaran Rp 8,8 triliun.

Syarat untuk mendapatkan BLT gaji ini adalah para pekerja dengan besaran gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, beda dengan tahun lalu maksimal gaji Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, pekerja harus menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2021 untuk bisa mendapatkan bantuan gaji ini.

"Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan."[CNBC Indonesia]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda